Teddy Gusnaidi Minta KPK Fokus ke Kasus Gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe, Bukan Urusan Main Judi

Dia meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus pada kasus utama Lukas Enembe atas dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.

Andi Ahmad S
Senin, 26 September 2022 | 15:38 WIB
Teddy Gusnaidi Minta KPK Fokus ke Kasus Gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe, Bukan Urusan Main Judi
Lukas Enembe [(Pixabay)(Dokumentasi Humas Pemprov Papua)]

SuaraJabar.id - Kasus dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Papua, Lukas Enembe nampaknya menjadi sorotan banyak pihak. Kali ini datang dari Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi.

Dia meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus pada kasus utama Lukas Enembe atas dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.

Saat ini, ramai pemberitaan bila Lukas Enembe diduga terlibat dalam sejumlah kasus besar seperti judi.

"Fokus saja pada kasus dugaan gratifikasi, bukan urusan dia main judi, urusan pendanaan ke Papua dan sebagainya," kata Teddy Gusnaidi, mengutip dari WartaEkonomi -jaringan Suara.com, Senin (26/9/2022).

Baca Juga:Hakim Agung Jadi Tersangka KPK, Pakar: Sinyal Baik Rombak Sistem Pengawasan di MA

Menurut Teddy, saat ini yang membuat Lukas Enembe dipanggil bukan urusan main judi, urusan pendanaan papua atau urusan lainnya.

"Yang ada malah nanti melebar kemana-mana," ucapnya.

Teddy menuturkan, di Indonesia ini terbiasa jika ada suatu kasus, yang dipermasalahkan malah hal yang diluar kasus.

Hal tersebut semakin memperkeruh suasana dan terlalu banyak bumbunya.

Bahkan bukan hanya masyarakat, para petinggi juga ikut membahas sesuatu yang diluar substansi.

Baca Juga:KPK Layangkan Panggilan Kedua untuk Lukas Enembe, 1.800 Personel Bersiaga

"Terlalu genit. Biar nanti urusan aparat hukum yang mengembangkan dalam pemeriksaan," kata dia.

Lebih lanjut, para penegak hukum harus bisa menyelesaikan permasalahan ini tentu dengan praduga tidak bersalah.

KPK diminta tidak takut melakukan eksekusi, dan jangan hanya sibuk berkoar-koar dan melakukan pembelaan di media.

"Tersangka itu baru disangkakan, sehingga jangan memvonis orang terlalu jauh. Akan tetapi jika tersangka tidak patuh akan mekanisme hukum, tentu jangan dibiarkan, negara harus tegas."

"Segera lakukan apa yang seharusnya dilakukan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak