Jadi Tersangka, Perempuan Lansia Sopir Xpander Kecelakaan Maut di Sukabumi Ditahan Polisi

Dari pihak dokter Kartika Kasih yang menyatakan bahwa EH ini sehat wal'afiat baik itu mental dan psikis," bebernya.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 28 September 2022 | 20:34 WIB
Jadi Tersangka, Perempuan Lansia Sopir Xpander Kecelakaan Maut di Sukabumi Ditahan Polisi
Tangkapan layar mobil Xpander menabrak angkot di Sukabumi yang menyebabkan tiga orang luka, termasuk seorang pedagang terjepit, Kamis (22/9/2022) pagi. [Instagram @JKTinformasi]

Tewaskan 3 orang

Kecelakaan maut yang terjadi Kamis, 22 September 2022 sekitar pukul 10.00 WIB itu berawal dari Xpander bernopol F 1349 OJ melaju kencang keluar dari Perum Pesona Cibeureum Permai menuju ke Jalan Raya RA Kosasih dan disaat bersamaan melintas Angkot bernopol F 1959 TZ.

Angkot yang melaju dari arah Kota Sukabumi menuju Sukaraja itu ditabrak Xpander hingga terpental ke warung di seberang jalan. Xpander dapat berhenti setelah menabrak warung lainnya.

Kecelakaan itu menewaskan sopir Angkot dan penumpang Angkot serta pedagang kue cakue. Selain korban tewas, ada 3 korban luka ringan yaitu EH (71 tahun) seorang perempuan yang merupakan sopir Xpander dan 2 orang lagi adalah pemilik warung.

Baca Juga:Cerita Youness Mokhtar Main di Bhayangkara FC: Gaji Gak Telat dan Yel-yel Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini