Sidang Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi Ditunda Hingga 19 Oktober, Ini Penyebabnya

Informasi itu disampaikan Anne Ratna Mustika yang melakukan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.

Andi Ahmad S
Kamis, 06 Oktober 2022 | 08:59 WIB
Sidang Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi Ditunda Hingga 19 Oktober, Ini Penyebabnya
Potret istri dedi mulyadi, Anne Ratna Mustika (Instagram/@Anneratna82)

“Kita belum menerima, saya sendiri sebagai kuasanya belum menerima surat panggilan bahkan isinya enggak tau kenapa karena alamatnya ke Subang, pak Dedi belum pernah pindah ke Subang, KTPnya ada di pasawahan,” terasanya.

Ojat mengaku, dirinya datang mengikuti persidangan karena menghormati institusi pengadilan dan tahu adanya sidang dari media massa.

Sementara menurut Humas Pengadilan Agama Tibyani, membenarkan jika hasil sidang pertama ini ditunda karena pihak tergugat tidak hadir.

“Sidang pertama jadi informasi majelis hakim bahwa pihak tergugat tidak hadir kemudian sidang di tunda selama 2 Minggu sampai 19 Oktober 2022,” tukasnya.

Baca Juga:Kang Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Sama-sama Unggah Momen dengan Sang Putri Saat Persidangan Perceraian Bergulir

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak