Sudah Ada Sketsa Wajah Pelaku, Kasus Pembunuhan Amel dan Tuti Masih Jadi Misteri

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam belum juga terang benderang usai setahun berlalu.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 11 Oktober 2022 | 16:25 WIB
Sudah Ada Sketsa Wajah Pelaku, Kasus Pembunuhan Amel dan Tuti Masih Jadi Misteri
Polisi menunjukkan sketsa wajah terduga pelaku pembunuhan Amel dan ibunya di Subang. [Suara.com/Cesar Yudistira]

Meski demikian, ia mengatakan pihaknya sudah mengantongi sketsa wajah terduga potensial.

Dari sketsa wajah yang ditunjukkan polisi, terduga pelaku menggunakan flannel atau kemeja kotak-kotak berwarna gelap. Ciri fisik lainnya, terduga pelaku berambut pendek.

Menurut Suntana, setiap kasus memiliki kerumitan tersendiri. Hal ini berpengaruh pada waktu pengungkapan.

Meski begitu, ia memastikan kasus yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu masih dalam penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Baca Juga:Satu Tewas Dalam Laka Lantas di Tol Cipali Subang, Begini Kronologisnya

"Memang dalam pengungkapan satu perkara itu tergantung bukti-buktinya, ada yang cepat dan lama, seperti kasus perampokan My Bank itu cepat," ujar dia di Mapolda Jabar, Rabu (29/12).

"Mohon doanya target saya awal tahun ini penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya. Mohon kesabarannya, saya berkomitmen terhadap kasus ini," katanya.

Sementara itu, Ditreskrimum, Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto mengatakan kasus Subang memiliki tingkat kesulitan tinggi. Hingga saat ini penyidik belum mendapat dua alat bukti untuk perkara ini.

"Sampai saat ini penyidik belum dapat memastikan dua alat bukti," ucapnya.

Terbaru, ia sudah mengantongi sketsa terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang hasil dari tim Inafis Bareskrim.

Baca Juga:Kecelakaan Maut Kembali Terjadi di Tol Cipali, Suzuki XL7 Hancur dan Satu Penumpang Meninggal Dunia

"Kami sudah melakukan langkah memeriksa saksi potensial dengan mendapatkan sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus tersebut," ujar Yani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini