SuaraJabar.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan Menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora.
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak pukul 11.00 WIB siang, Rabu (12/10/2022).
"Maka malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) malam.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menyiapkan 38 pertanyaan terhadap artis Rizky Billar terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Baca Juga:Rizky Billar Resmi Menjadi Tersangka Kasus KDRT Pada Lesti Kejora
"Penyidik sudah mempersiapkan sebanyak 38 pertanyaan," Kasi Humas Polrestro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Namun, dia juga akan melihat perkembangan mengenai adanya pertanyaan tambahan dari penyidik terkait menemukan titik terang dari laporan kasus yang ada.
Menurut Nurma, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik guna memberi keterangan terkait kasus KDRT.
Diberitakan sebelumnya, Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
Baca Juga:Marissya Icha Bantah Pansos dalam Setiap Kasus Artis Viral Sambil Pamer Undangan TV dan Wawancara
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut, Lesti Kejora kemudian melapor ke polisi.
Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya. [Antara]