SuaraJabar.id - Seorang pemuda warga Kampung Nanggerang RT 02/16 Kelurahan Lembursitu, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi membaar rumahnya sendiri hingga nyaris tak bersisa.
Insiden itu terjadi pada Sabtu (15/10/2022). Diduga pelaku memiliki gangguan mental hingga nekat membakar rumahnya sendiri.
Kepala Bidang Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi Sudrajat mengatakan kebakaran sekira pukul 10.16 WIB.
"Luas area kebakaran 100 meter persegi, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut," tuturnya.
Baca Juga:Tak Lagi Eksotis, Warna Air Curug Cimarinjung Sukabumi Jadi Keruh dan Bau
Dua unit mobil pemadam dan petugas diterjunkan ke lokasi kejadian. Menurut Sudrajat api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.20 WIB. Rumah hangus terbakar beserta sebian besar isinya/
"Kerugian ditaksir hingga Rp 80 juta. Api padam sebelum merambat ke rumah lainnya di sekitar TKP. Sedikitnya ada 4 rumah yang berdekatan," pungkas Sudrajat.
Sementara Kapolsek Lembursitu Iptu Agus Suherman menegaskan bahwa kebakaran ini dipicu oleh aksi yang disengaja oleh pemilik rumah.
"Hasil penyelidikan, salah seorang ada yang sengaja membakar kursi busa di dalam rumah. Pelakunya ini punya kelainan jiwa, pasien dr Tomi, di Klinik Kejiwaan RS R Syamsudin," ungkapnya.
Pelakunya adalah IA pemuda 36 tahun anak dari pemilik rumah.
Baca Juga:Terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan di Penajam
"Pelaku sudah kami amankan dan kami antar ke RSUD R Syamsudin untuk menjalani perawatan dan pengobatan," beber Iptu Agus Suherman.
Untuk sementara orang tua pelaku yaitu M (72 tahun) untuk sementara diungsikan ke rumah kerabat terdekat.