Ia mengetahui bahwa pelaku masih berstatus sebagai mahasiswi salah satu universitas di Kota Tasikmalaya.
Sementara untuk modus, pelaku membuat arisan dengan bentuk online, mulai dari sistem lelang, duos, menurun dan juga arisan biasa.
Selain menjanjikan keuntungan, korban yang kena tipu arisan bodong ini juga mendapat iming-iming ragam hadiah untuk menarik minat.
“Kalau arisan duos itu uangnya Rp 2 juta, maka akan mendapatkan keuntungan sebesar 400 hingga 600 ribu rupiah,” terangnya.
“Tapi ternyata dalam grup itu, hanya ada korban seorang dengan pelaku. Jadi korban yang meminjam uang dari korban lain adalah pelaku. Namun pelaku menggunakan identitas dan nomor yang berbeda,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polres Tasikmalaya, Iptu Iwan Darmawan, membenarkan puluhan emak-emak dan perempuan muda melapor setelah kena tipu arisan bodong.
Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya pun langsung memprosesnya.
“Iya, kami menerima laporan dari ibu-ibu dan perempuan muda yang mengaku menjadi korban arisan. Kalau menurut korban sih kena tipu arisan bodong. Kasusnya kini akan ditangani Reskrim Polres Tasikmalaya,” singkatnya.
Baca Juga:Modus Tipu-tipu Mahasiswi Jahat Di NTB: Bikin Story Jual Minyak Goreng, Tapi Faktanya Zonk