Irjen Teddy Minahasa Tersandung Bisnis Sabu, Rumah Cemara: Mereka Tahu Cuannya Gede dan Kenal Jaringan

"Mereka tau cuannya gede, mereka kenal jaringannya, mereka lebih aman untuk jadi pengedarnya," ujar Patri Handoyo.

Galih Prasetyo
Senin, 17 Oktober 2022 | 14:45 WIB
Irjen Teddy Minahasa Tersandung Bisnis Sabu, Rumah Cemara: Mereka Tahu Cuannya Gede dan Kenal Jaringan
Kapolda Sumbar Teddy Minahasa minta peran optimal tigo tungku sajarangan dalam pelihara keamanan. [ANTARA]

SuaraJabar.id - Founder Rumah Cemara Patri Handoyo memberikan tanggapan terkait Irjen Pol Teddy Minahasa yang ditangkap polisi lantaran diduga menjual narkoba hasil sitaan.

Dia menilai kasus Teddy membuktikan membuktikan bahwa patut diduga para perwira Polri yang memang mendapatkan uang dari bisnis gelap seperti narkoba hingga perjudian.

"Itu fenomena gunung es. Boleh jadi enggak jualan, tapi dapet uang dari bisnis entah itu narkoba, judi, prostitusi sebagai beking. Saya yakin, ada perwira-perwira Polri dan TNI yang dapet uang dari bisnis-bisnis gelap itu," kata Patri saat dihubungi Suara.com pada Senin (17/10/2022).

Dia mengatakan, dengan terkuaknya perwira tinggi di tubuh Polri yang terlibat bisnis narkoba semakin membuktikan tagline War No Drugs atau perang terhadap narkoba gagal mencapai tujuan. Menurutnya, pelarangan dan penghukuman malah mendorong narkoba lebih dalam ke pasar gelap.

Baca Juga:Jadi Tersangka Dugaan Peredaran Narkoba bareng Irjen Teddy Minahasa, Kapolsek Kalibaru Dicopot

Menurut Patri, ada berbagai faktor yang membuat aparat penegak hukum seperti Polri terlibat dalam bisnis narkoba. Di antaranya faktor keuntungan yang sangat menggiurkan dari transaksi barang terlarang itu.

"Mereka tau cuannya gede, mereka kenal jaringannya, mereka lebih aman untuk jadi pengedarnya," ujar Patri.

Kemudian, ungkap Patri, Undang-undang tentang Narkotika yang berlaku saat ini menurutnya malah membuat unsur penegak hukum malah tergoda ikut terjun ke dalam bisnis gelap narkoba. Dia mengatakan, aturan yang ada saat ini kebanyakan beirisi pidana dan pasal-pasal yang bisa dinegosiasikan.

"Kebanyakan urusan pidana menjadikan bisnis narkoba jadi lebih menguntungkan. Terus polisi yang tahu jaringannya tergiur juga untuk dapet cuan dari situ. Pasal-pasal karet membuka peluang tawar-menawar dakwaan lewat suap bahkan pemerasan," beber Patri.

Untuk itu, dirinya tetap berpegang pada prinsipnya bawah sepanjang komoditas-komoditas tersebut diperangi, maka menguasai bisnis gelap itu tetap penjahat. Mereka, kata Patri, akan melakukan apapun untuk melindungi dan mengembangkan bisnisnya termasuk menggunakan aparat negara.

Baca Juga:Pelanggaran Etik Irjen Teddy Minahasa Diperiksa Hari Ini, Setelah Itu Pidananya

Untuk itu, dia tetap mendorong revisi Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Revisinya menghapus pemidanaan kepemilikan narkoba untuk konsumsi pribadi, dan yang lebih penting Kementerian Kesehatan dan BPOM kudu keluarin izin edar ganja, metamfetamin, MDMA, dan narkotika yang saat ini ada di golongan satu UU tersebut dan berkhasiat obat untuk kepentingan layanan kesehatan," kata Patri.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak