SuaraJabar.id - Terdakwa Putri Candrawathi saat persidangan pembunuhan Brigadir J sempat terekam kamera awak media menangis saat tim kuasa hukum membacakan eksepsi atau nota keberatan dalam sidang Ferdy Sambo dan 3 terdakwa lainnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.
Putri Candrawathi menangis saat pembacaan eksepsi insiden di Magelang, Jawa Tengah.
Tepatnya ketika terjadi sesuatu antara terdakwa Putri Candrawathi dengan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pakar mikroekspresi Kirdi Putra menerka ada tiga kemungkinan penyebab istri Ferdy Sambo itu menangis saat sidang.
Dugaan pertama kata Kirdi mengutip dari AyoBandung--jaringan Suara.com, Putri menangis karena mengingat kekerasan dan pelecehan seksual yang dialaminya.
Dugaan kedua menurut Kirdi, Putri menangis karena kepergian Brigadir J yang sudah dianggap sebagai keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Itu bisa membuat Putri Candrawathi menangis. Ditambah dia sangat dekat dianggap anak sendiri, keluarga sendiri," kata Kirdi.
Sedangkan untuk dugaan ketiga, Putri menangis lantaran dugaan Brigadir J sebagai kambing hitam tidak benar.
Kirdi Putra menegaskan bahwa penyebab Putri Candrawathi menangis hanyalah dugaan atau kemungkinan.
Baca Juga:Bersikeras Putri Candrawathi Mengaku Alami Pelecehan Seksual, Kuasa Hukum Ungkap 4 Hal Ini
Untuk penyebab Putri Candrawathi menangis, ada baiknya ditanyakan langsung secara detail pada terdakwa istri Ferdy Sambo.
Sidang Putri Candrawathi akan berlanjut pada 26 Oktober 2022 dengan agenda putusan sela.
Sebelumnya, JPU telah menanggapi eksepsi atau nota keberatan Putri Candrawathi atas dakwaan kasus pembunuhan Brigadir J.