SuaraJabar.id - Pembebasan lahan dan penyusunan arus lalu lintas seiring dengan rencana pembukaan pintu Jalan Tol Cipularang baru di wilayah Darangdan akan segera dirampungkan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Menurut Sekretaris Daerah Purwakarta Norman Nugraha, pembebasan lahan dan penyusunan lalu lintas itu sudah menjadi tanggung jawab pemkab jika ingin dibuka gerbang Tol Darangdan di ruas Tol Cipularang.
Dikatakan oleh Norman, terkait rencana dibukanya gerbang Tol Cipularang Km 99 itu, pihaknya sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan pihak terkait.
Sesuai dengan kesepakatan bersama antara pihak PT Jasa Marga dengan pemkab, katanya, ada beberapa hal yang menjadi kewajiban Pemkab Purwakarta terkait rencana dibukanya gerbang tol itu.
Baca Juga:Mau Perpanjang SIM, Ini Lokasi Layanan SIM Keliling Purwakarta Hari Ini
"Pertama tentang pembebasan lahan dan kedua penyusunan lalin (lalu lintas)," ucapnya mengutip dari Antara.
Untuk pembebasan lahan sampai saat ini masih dalam proses. Dalam waktu tidak terlalu lama kewajiban Pemkab Purwakarta tentang pembebasan lahan akan terselesaikan.
"Termasuk juga penyusunan lalin melalui Dinas Perhubungan Purwakarta, dalam waktu yang singkat ini bisa segera selesaikan juga," katanya.
Menurut dia, di antara tujuan dibukanya gerbang Tol Darangdan itu ialah untuk mengurai kepadatan kendaraan pada saat libur panjang.
Pada saat libur panjang, terjadi peningkatan lalu lintas yang signifikan di Jalan Tol Cipularang, sehingga diperlukan adanya tambahan titik transaksi.
Baca Juga:Warga Purwakarta Cek Nih Ramalan Cuaca Rabu 26 Oktober 2022