Ketua KPK Firli Bahuri Pastikan KPK Segera Periksa Lukas Enembe di Papua

Kasus dugaan korupsi proyek dana APBD Provinsi Papua terus menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam waktu dekat tim penyidik bakal terbang ke Papua.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 28 Oktober 2022 | 13:02 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri Pastikan KPK Segera Periksa Lukas Enembe di Papua
Ketua KPK Firli Bahuri saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta. (Suara.com/Novian)

SuaraJabar.id - Kasus dugaan korupsi proyek dana APBD Provinsi Papua terus menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam waktu dekat tim penyidik bakal terbang ke Papua.

Tim penyidik ini bakal memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe. Hal ini ditegaskan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Sebelumnya, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Kendati demikian, Firli belum memastikan jadwal keberangkatan tim KPK ke Papua. Kepastian pengiriman tim ke Papua ini disampaikan Firli saat menghadiri pelantikan Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK, Jumat (28/10/2022)

Baca Juga:Belum Bisa Pastikan Kapan KPK Tahan Lukas Enembe, Firli Bahuri: Orangnya Masih Sakit

"Waktunya saya belum bisa memastikan kapan, tapi kami pasti akan ke sana," kata Firli menambahkan.

Menurut Firli, tim penyidik KPK maupun tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sudah berangkat ke Papua untuk melakukan pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe.

Masalah kesehatan selalu menjadi alasan tertundanya pemeriksaan Lukas Enembe oleh KPK, sejak ia dicekal bepergian ke luar negeri per 7 September 2022.

Dalam beberapa kesempatan, koordinator tim pengacara Lukas Enembe, Stevanus Roy Rening, menyatakan kliennya dalam kondisi sakit sehingga berkali-kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK.

Firli menegaskan KPK selalu mengutamakan dua pendekatan dalam penanganan kasus Lukas Enembe. Pertama ialah untuk penyelesaian penegakan hukum.

Baca Juga:Firli Bahuri Tak Lupakan Kasus Kardus Durian yang Seret Nama Ketum PKB Cak Imin: Tolong Kawal KPK!

"Kedua, kami menjunjung tinggi asas-asas, tugas pokok KPK, di antaranya menjunjung HAM (hak asasi manusia). Berdasarkan keterangan dokter yang kami dapat, yang bersangkutan dalam keadaan sakit. Maka, kami harus prioritas pertama memulihkan kesehatan yang bersangkutan," jelas Firli.

Selain itu, Firli juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada rakyat Papua yang sudah menyambut kedatangan tim KPK beserta tim dokter dalam rangka penegakan hukum.

Dia menegaskan kembali bahwa kedatangan tim tersebut sekaligus menjadi upaya menjamin HAM Lukas Enembe serta pemulihan kesehatan yang bersangkutan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senin (24/10), mengatakan Lukas Enembe akan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim IDI dan dimintai keterangan oleh tim KPK di Papua.

Hal itu sebagai kesepakatan hasil rapat koordinasi antara Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan, TNI, Polri, Polda Papua, Kodam Cenderawasih, serta IDI di Gedung Merah Putih KPK.

Alex memastikan kedatangan KPK ke Papua bukan untuk menjemput paksa Lukas Enembe.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe.

Publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap tersangka. ANTARA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini