SuaraJabar.id - Isu orang ketika sempat mencuat di balik gugatan cerai yang diajukan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika pada suaminya Dedi Mulyadi. Namun kekinian, Anne memastikan tak ada orang ketiga di balik gugatan perceraian tersebut.
Anne Ratna Mustika atau yang akarab disapa Ambu Anne pun akhirnya membeberkan alasan dirinya mendaftarakan perceraian ke Pengadilan Agama Purwakarta.
Dia mengatakan, penyebab dirinya menggugat cerai Dedi Mulyadi adalah karena suaminya tersebut sudah tiga tahun tak memberikan nafkah lahir dan batin.
Hal itu kata Anne telah melanggar Syariat Islam. Menurutnya, seorang suami yang baik hars memberikan nafkah lahir dan batin pada istrinya.
Baca Juga:Ratusan Pasangan di Kabupaten Purwakarta Menikah Ulang
Anne juga membantah pernyataan Dedi Mulyadi yang menganggap Ambu Anne bertindak demikian karena telah menjadi Bupati Purwakarta.
Ambu Ane menegaskan dirinya bukan seperti pepatah "kacang lupa kulit" dengan menceraikan Dedu Mulyadi setelah ia jadi Bupati Purwakarta.
"Saya ingin Kang Dedi Mulyadi jujur sudah berapa tahun tidak memberikan nafkah lahir dan bathin," katanya, Rabu (2/11/2022) dikutip dari Purwasuka.suara.com.
Ia juga memastikan isu orang ketiga di balik keputusannya menggugat cerai Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta adalah tidak benar. Ia menilai isu itu hanya menyudutkan dirinya.
"Tunjukan siapa pihak ketiganya? Itu semua tidak benar alias hoax," katanya.
Baca Juga:Sangar! Dedi Mulyadi Dapat Gelar 'Si Cepot', Ternyata Gara-gara Keseringan Pakai Barang Nyentrik Ini
Bahkan, dia pun menyayangkan adanya pemberitaan yang menterjemahkan kebutuhan batin hanya urusan ranjang semata.
"Ketubuhan batin itu tidak melulu urusan ranjang, namun perlu seorang istri itu diberikan kenyamanan dan ketenangan hati agar seorang istri merasa dihargai oleh suaminya," katanya.
Ketubuhan batin itu tidak melulu urusan ranjang, namun perlu seorang istri itu diberikan kenyamanan dan ketenangan hati agar seorang istri merasa dihargai oleh suaminya," katanya.