SuaraJabar.id - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melakukan kesepakatan bersama dengan PT. Perusahaan Listrik Negara tentang Penyediaan Tenaga Listrik dari Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional Legok Nangka.
Komitmen kerja sama tersebut ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo di Hotel Sofitel Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (1/11/2022).
Hasil kerja sama Pemda Provinsi Jabar dengan PLN akan menghadirkan lingkungan yang bersih bagi masyarakat dari teknologi energi terbarukan yang ada di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung.
Ridwan Kamil pun mengapresiasi langkah konkret dari pihak PLN yang telah membuat sebuah gebrakan bersejarah ini untuk memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat melalui energi terbarukan.
Baca Juga:Gunakan Bahan Bakar Ramah Lingkungan, Antam Dukung Inisiasi Dekarbonisasi
"Penandatanganan tadi luar biasa, saya mengapresiasi kepada Pak Darmawan Prasodjo selaku Dirut PLN untuk pelan-pelan bertransisi. Sampai nanti di tahun 2050-2060-an kita bisa punya listrik dengan sumber-sumber _full_ energi terbarukan," ungkap Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
Untuk mewujudkan transisi energi berjalan lancar, Kang Emil berharap kebiasaan buruk yang sifanya konvensional tak terjadi lagi seperti penumpukan sampah di sungai dan membakar sampah yang menghadirkan polusi.
"Harapannya tak ada lagi pengelolaan sampah yang sifatnya konvensional dan perilaku-perilaku buruk membuang sampah ke sungai, membakar sampah yang membuat polusi. Kebiasaan-kebiasaan itu harus sudah mulai ditinggalkan," harapnya.
Kang Emil juga menjelaskan, TPPAS Legok Nangka menjadi solusi dalam penanganan sampah di wilayah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Garut.
Ia pun mengaku bahagia karena Jabar menjadi provinsi yang terdepan dalam mempersiapkan _waste to energy_ terbesar di Indonesia.
Baca Juga:Gelar Pelatihan Daur Ulang Sampah, Ini Tujuan Disnakertrans Purwakarta
"Dari sisi Provinsi Jawa Barat, kami sangat berbahagia karena kami sedang mempersiapkan salah satu proyek terbesar di Indonesia, yaitu waste to energy dari sampah-sampah limbah kabupaten/ kota menjadi listrik. Untuk llstriknya nanti didistribusikan oleh PLN," papar Kang Emil.
"Kesepakatan ini jangka panjang. Nilai angkanya dan sejumlah hal lain tidak mudah dan tak banyak yang berhasil sampai ke level ini," sebutnya.
Sementara itu Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, dalam memulai transisi energi harus dilakukan secara bersama-sama.
Kerja sama dengan Pemdaprov Jabar menurutnya adalah implementasi nyata dalam menjalankan sebuah rencana agar bumi tidak lagi memanas.
"Dalam menjalankan transisi energi agar bumi tidak lagi memanas, PLN tidak bisa menjalankan tugas ini dalam suasana kesendirian. Kita harus menghadapi tugas berat ini dengan kolaborasi," kata Darmawan.
"Hari ini adalah pengejawantahan semangat kolaborasi dengan penandatanganan antara Pemdaprov Jabar dan PLN agar dunia yang tadinya semakin memanas bisa didinginkan," sambungnya.
Darmawan menjelaskan pula, kesepakatan bersama antara Pemdaprov Jabar dan PLN untuk menghadirkan lingkungan yang bersih bisa terjadi tidak hanya di tingkat nasional, melainkan juga internasional, dengan Provonsi Jabar sebagai percontohan.
"Koaborasi ini ada dua, yang pertama bagaimana memenuhi kebutuhan energi berbasis energi bersih, dan PLN membantu PemdaprovnJabar agar bisa lingkungannya menjadi bersih. Jadi ini suatu kolaborasi sebagai contoh, bahwa kita bisa dalam skala besar bukan hanya di tingkat nasional, tapi juga internasional," tutur Darmawan.
Sebelumnya, Gubernur Ridwan Kamil dalam Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda APBD 2023 dan RTRW 2022- 2042 di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (31/10/2022), mengatakan, secepatnya Pemdaprov Jabar akan menggaet investor untuk mengelola Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPPAS Legok Nangka.
Pemdaprov Jabar akan menggandeng perusahaan asal Jepang untuk mengerjakan PLTSa tersebut.