Sebelumnya, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan tindakan pesantren tersebut tidak sesuai dengan prinsip berdirinya pesantren yang bertujuan untuk menjadi tempat menuntut ilmu agama.
"Masa sih ada pesantren yang mendenda santrinya, emang mendirikan pesantren untuk mencari duit," kata Uu di Kota Bandung, Rabu (10/11/2022).
pun menegaskan bahwa tidak ada paksaan terkait durasi para santri dalam menimba ilmu agama di pesantren.
Baca Juga:Mengenal Pasuruan, Tak Hanya Sebagai Kota Pelabuhan