48.660 Madrasah Siap Diguyur Dana BOS Tahap II dari Kemenag

Dana BOS tahap II ini disalurkan untuk 48.660 madrasah.

Galih Prasetyo
Selasa, 15 November 2022 | 09:58 WIB
48.660 Madrasah Siap Diguyur Dana BOS Tahap II dari Kemenag
Madrasah Darul Amanah Jalan Pamoyanan, RT 04/13 Desa Padaasih, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB). [Suara.com/Ferry Bangkit]

SuaraJabar.id - Kementerian Agama (Kemenag) pastikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap II sudah siap dicairkan.

Ada 2.553 pesantren yang bakal terima dana BOS tahap II. Anggaran dana BOS tahap II untuk 2.553 pesantren sebesar Rp69,3 miliar.

"Total ada Rp69.376.900.000 yang akan dicairkan kepada 2.553 satuan pendidikan pesantren," kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono.

Ditambahkan Waryono, dana tersebut terdiri atas Rp3,7 miliar untuk 350 satuan pendidikan pada pesantren jenjang Ula (setara Madrasah Ibtidaiyah/MI), Rp22,5 miliar untuk 1.323 satuan pendidikan pada pesantren jenjang Wustha (setara Madrasah Tsanawiyah/MTs), dan Rp43 miliar untuk 880 satuan pendidikan pada pesantren jenjang ‘Ulya (setara Madrasah Aliyah/MA).

Baca Juga:Transformasi Pengelolaan Dana BOS lebih Fleksibel, Berkeadilan, dan Akuntabel

Kemenag selanjutnya meminta pihak bank untuk segera menyalurkan dana tersebut ke rekening Pesantren penerima BOS Tahap II.

Menurutnya, setelah dana masuk ke rekening pesantren, maka pihak pesantren dapat melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti unggah (upload) persyaratan pencairan BOS 2022 ke bank yang telah ditentukan.

"Saya minta pesantren penerima benar-benar memaksimalkan dana BOS pesantren ini secara cepat dan dimanfaatkan secara tepat sesuai petunjuk teknis bantuan," kata Waryono.

Sementara itu, Kasubdit Pendidikan Kesetaraan pada Direktorat PD Pontren Kemenag selaku pengelola menyampaikan bahwa dana BOS Pesantren Tahap II hanya dapat mencangkup 106.758 santri, terdiri atas 8.308 santri tingkat Ula, 40.996 santri tingkat Wustha, dan 57.454 santri tingkat ‘Ulya.

Selain pencairan dana BOS tahap II untuk pesantren, Kementerian Agama juga telah mencairkan Rp1,166 triliun dana BOS untuk madrasah tahap II sejak awal November 2022. Bantuan tersebut merupakan dana BOS madrasah yang sebelumnya tertunda pencairannya karena kebijakan authomatic adjusment (AA).

Baca Juga:Kementerian Agama Cairkan Dana BOS Tahap II untuk 48 Ribu Madrasah

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M. Isom Yusqi mengatakan bahwa dana BOS Madrasah Tahap II disalurkan melalui tiga bank. Sebanyak Rp404,4 miliar melalui Bank Mandiri, Rp747 miliar melalui BRI, dan Rp15,3 miliar melalui BSI.

Dana BOS tahap II ini disalurkan untuk 48.660 madrasah. Dana sebesar itu, kata Isom, terdiri atas Rp540 miliar untuk BOS pada 23.923 Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp424,8 miliar untuk BOS pada 16.532 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Rp201 miliar untuk BOS pada 8.205 Madrasah Aliyah (MA). [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini