Oon Bos Real Estate Jadi Penghuni Baru Lapas Sukamiskin

Oon bakal menghuni Lapas Sukamiskin Bandung selama tiga tahun dipotong masa tahanan.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 21 November 2022 | 17:15 WIB
Oon Bos Real Estate Jadi Penghuni Baru Lapas Sukamiskin
Vice President Real Estate PT Summarecon Agung (SA) Tbk. Oon Nusihono (kanan/rompi jingga). [ANTARA/Benardy Ferdiansyah]

Oon didakwa memberikan suap berupa 1 unit sepeda elektrik, uang 20.450 dolar AS, Rp 20 juta atau sekitar jumlah itu, 1 unit mobil Volkswagen Scirocco 2.000 CC warna hitam tahun 2010 untuk mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Berbagai pemberian itu, baik yang diterima secara langsung maupun melalui Triyanto Budi Yuwono selaku sekretaris pribadi dan orang kepercayaan Haryadi.

Selain kepada Haryadi, Oon didakwa memberikan uang sebesar 6.808 dolar AS kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Pemkot Yogyakarta Nurwidihartana dengan maksud agar mempercepat penerbitan IMB apartemen Royal Kedhaton. [Antara]

Baca Juga:Rumah Ambruk Akibat Gempa Cianjur, Warga Bandung Barat Terpaksa Mengungsi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak