Begini Nasib Oknum Bidan yang Diduga Jadi Bandar Minuman Keras di Pangandaran

Ktua IBI Cabang Kota Banjar menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan investigasi ke rumah oknum bidan tersebut.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 26 November 2022 | 14:36 WIB
Begini Nasib Oknum Bidan yang Diduga Jadi Bandar Minuman Keras di Pangandaran
Polres Banjar Polda Jawa Barat mengamankan ratusan botol minuman keras dari rumah seorang oknum bidan. [HR Online]

SuaraJabar.id - Kasus dugaan penjualan minuman keras atau miras tanpa izin yang dilakukan oleh seorang oknum bidan di Kota Banjar, Jawa Barat berbuntut panjang. Selain terancam terkenan sanksi tindak pidana ringan atau tipiring, oknum bidan itu juga terancam sanksi berat.

Sebelumnya, Polres Banjar mengamankan 9 dus yang berisi 222 botol miras dari rumah seorang oknum bidan berinisial EY (43).

Dari keterangan polisi, oknum bidan itu diduga memasok miras beragam jenis tersebut ke Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar.

Mirisnya, rumah yang dipakai sebagai tempat penyimpanan ratusan botol miras itu juga dijadikan tempat praktik bidan oleh pelaku.

Baca Juga:Terseret Kasus Penistaan Agama, Sule Buka Suara: Saya Nggak Ada Ngomong

Kendati memiliki ratusan miras tersebut, EY hanya dikenakan tindak pidana ringan. Namun, secara profesi sebagai seorang tenaga kesehatan, janda cantik ini terancam sanksi berat dari Organisasi Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Banjar, Jawa Barat.

EY, warga Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, sebelumnya sudah dimintai keterangan oleh polisi terkait kepemilikan ratusan botol miras yang sudah diamankan ke Mapolres Banjar.

Ketua IBI Cabang Kota Banjar, Sulawati Rahayu mengaku sangat kaget sekaligus kecewa atas adanya insiden tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan investigasi ke rumah oknum bidan tersebut.

"Akan tetapi yang bersangkutan sedang tidak ada di rumahnya. Untuk informasi bidan EY itu pindahan dari Majalengka tahun 2019," jelasnya, Sabtu (26/11/2022).

Rahayu menjabarkan bahwa status keanggotaan oknum bidan berinisial EY dalam organisasi dan SIPB-nya masih aktif hingga tahun 2023 "Berdasarkan AD ART organisasi jika terdapat pencemaran nama baik terhadap Ikatan Bidan Indonesia maka untuk sanksi sudah tersusun di dalamnya," terangnya.

Baca Juga:Duh, Oknum Bidan Jadi Bandar Miras di Pangandaran

Sementara atas perbuatan EY yang menjual minuman keras, lanjut Rahayu, akan dikenakan sanksi berat sesuai dengan apa yang tertuang dalam AD ART. "Salah satunya bisa dikeluarkan dari organisasi, tetapi itu ada prosedurnya nanti," imbuhnya.

Berita Terkait

Narkoba tersebut disimpan dalam gudang miliknya.

sumatera | 16:31 WIB

lokasi penampungan korban TPPO yang berhasil diungkap merupakan rumah milik seorang anggota Polri.

lampung | 11:00 WIB

Lionel Messi lebih memilih pindah ke Inter Miami daripada ke Arab Saudi.

depok | 08:54 WIB

Warga sekitar menduga, wisata Jukung Vietnam menyediakan penginapan yang beroperasi tanpa izin

lampung | 17:34 WIB

Diketahui, perempuan tersebut tidak sendiri, diketahui ia ikut dalam rombongan Family Gathering Disporabudpar Grobogan, Tanggal 1-4 Juni 2023 di jimbaran Bali.

mamagini | 13:58 WIB

News

Terkini

Program Pasagi pengelolaannya diserahkan kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar.

News | 13:32 WIB

Jabar memiliki keunikan tersendiri dalam dunia penyiaran.

News | 13:27 WIB

Gempa bumi 5,1 M guncang Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa (6/6) sekitar pukul 14:23 WIB.

News | 16:18 WIB

Pancasila merupakan hasil perumusan dan pemikiran para pejuang bangsa.

News | 12:07 WIB

Program ASO baru mencakup kawasan Bandung Raya dan Bodebek.

News | 11:59 WIB

Kerabat Store merupakan tenan ke - 32 di PKJB yang berisi produk ekonomi kreatif dan UMKM Jabar.

News | 11:47 WIB

MQK sangat penting dalam meningkatkan pemahaman dan kecintaan akan ilmu agama Islam terutama pada generasi muda.

News | 11:44 WIB

Hadir juga dalam perayaan tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dan Wali Kota Bogor Bima Arya.

News | 10:22 WIB

Pemprov Jabar mendukung penuh pembangunan Kota Bogor.

News | 18:58 WIB

Tema yang diusung kali ini adalah Gotong Royong membangun peradaban dan pertumbuhan global.

News | 18:55 WIB

Adapun tiga strategi dalam program tersebut yakni, skrining, pengontrolan minum obat dan pelaksanaan senam.

News | 18:48 WIB

Sayembara Desa Digital merupakan upaya menjaring penerima manfaat baru program Desa Digital.

News | 18:44 WIB

Akomodasi ke Disneyland Hongkong yang sangat mudah.

Lifestyle | 15:00 WIB

Tahapan penyeleksian kategori Tegar Beriman Award ini telah dimulai sejak Februari 2023 sampai Mei 2023.

News | 22:30 WIB

Baru-baru ini Pemerintah Kabupaten Bogor juga berhasil meraih berbagai penghargaan.

News | 22:25 WIB
Tampilkan lebih banyak