Ridwan Kamil Dukung Perpu Cipta Kerja, Begini Respon Buruh di Jawa Barat

"Isinya tidak beda dengan UU cipta kerja, tidak ada perlindungan terhadap pekerja," ujar Dede.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 06 Januari 2023 | 12:18 WIB
Ridwan Kamil Dukung Perpu Cipta Kerja, Begini Respon Buruh di Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Dok: Pemprov Jabar)

SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi Peraturan Pemerintah (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang sudah diteken Presiden Joko Widodo.

Dia mengatakan Pemprov Jabar mendukung setiap kebijakan yang diputuskan Pemerintah Pusat.

"Kami pemerintah provinsi selalu satu frekuensi dengan kebijakan Pemerintah Pusat," kata Ridwan Kamil di Lembang, Kabupaten Bandung Barat pada Kamis (5/1/2023).

Dirinya meyakini kebijakan yang sudah diputuskan pemerintah pusat tersebut berdasarkan hasil pemikiran dan dialog. Pihaknya, kata dia, hanya tinggal menyosialisasikannya kepada masyarakat di Jawa Barat.

Baca Juga:Informasi Potensi Cuaca Ekstrem di Jawa Barat Selama Januari 2023, Berikut Selengkapnya

"Jadi kalau sudah diputuskan oleh pemerintah pusat tugas di daerah mensosialisasikan. Jadi tanggapan saya apapun yang diputuskan untuk kepentingan negara itu adalah hasil pemikiran hasil dialog," kata Ridwan Kamil.

Sementara itu kalangan buruh di Bandung Barat menilai pada dasarnya pihaknya setuju diterbitkannya Perpu Cipta Kerja itu. Hanya saja kalangan buruh menolak isinya yang dinilai tidak berpihak kepada pekerja.

"Sepakat dibuatkan Perpu namun menolak isi Perpu Nomor 2 tahun 2022 tersebut karena gak ada bedanya dengan UU Cipta Kerja," kata Dede, Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Dede Rahmat.

Ada sejumlah poin dalam Perpu Cipta Kerja yang menurut Dede sangat mememberatkan. Dari mulai aturan tenyang outsourcing, pesangon dan sebagainya.

"Intinya tidak pro ke pekerja. Tentang upah, outsourcing, pesangon, pekerja kontrak banya. Isinya tidak beda dengan UU cipta kerja, tidak ada perlindungan terhadap pekerja," ujar Dede.

Baca Juga:Balap Motor Track Pasir di Sukabumi Diwarnai Kecelakaan Antar Peserta, Dua Peserta Luka Parah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini