Tuntut Kesejahteraan, Seribu Lebih Perangkat Desa Tasikmalaya Pergi Demo ke Gedung Parlemen di Jakarta

Para perangkat desa itu pergi untuk demo menuntut kesejahteraan, bukan untuk memperpanjang maa jabatan kepala desa.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 25 Januari 2023 | 13:12 WIB
Tuntut Kesejahteraan, Seribu Lebih Perangkat Desa Tasikmalaya Pergi Demo ke Gedung Parlemen di Jakarta
Tangkapan layar dari instagram @tmcpoldametro sejumlah massa Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) melakukan penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR RI, Rabu (25/1/2023) (@tmcpoldametro)

SuaraJabar.id - Sebanyak 1.562 perangkat desa dari 351 desa yang ada di Kabupaten Tasikmalaya bertolak ke Jakarta pada Selasa (24/01/2022) malam.

Para perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) itu bertolak ke Jakarta untuk mengikuti aksi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Rabu (25/1/2023) hari ini.

Sebelum berangkat, mereka berkumpul sambil berdoa di halaman Gedung Bupati Tasikmalaya. Sedangkan, pelepasan pemberangkatan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ery Purwanto, serta pihak pemerintah daerah.

“Sampai saat ini ada 1.562 orang perwakilan dari 351 desa yang ada di Kabupaten Tasikmalaya. Dengan kekuatan armada 40 bus dan 11 minibus,” kata Diana Budiman, korlap aksi PPDI Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (24/01/2023) malam.

Baca Juga:Massa Perangkat Desa Gelar Demo Di DPR Hari Ini, Polisi Terapkan Pengalihan Arus Lalin

Lanjutnya menyebutkan, sesampainya di Jakarta, para perangkat desa akan menuntut 3 poin. Pertama, ingin kejelasan untuk perangkat desa, kedua kesejahteraan perangkat desa. Serta poin terakhir terkait nomor induk aparatur pemerintah desa secara nasional.

Saat ditanya terkait meminta perpanjangan masa jabatan 9 tahun, menurut Diana, hal itu adalah tuntutan kepala desa.

“Tidak ada korelasi dengan kami dan ini beda. Karena dari awal hasil Rakernas di Palembang bahwa kita itu akan mengadakan Silatnas Jilid 3, dengan tiga tuntutan tersebut,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, sampai saat ini hanya desa yang belum jelas, apakah honorer, P3K atau ASN. Jadi pihaknya juga akan menuntut hal itu supaya ada kejelasan.

“Tentunya itu untuk melindungi juga hak-hak perangkat desa. Karena selama ini mungkin sebagian daerah masih ada pergantian kepala desa plus juga pergantian perangkat desanya,” ujarnya.

Baca Juga:Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Tasikmalaya Hari Ini, Berikut Syarat yang Harus dibawa!

Menurut Diana, sesampainya di Jakarta, seribu lebih perangkat desa asal Tasikmalaya itu langsung menemui pimpinan PPDI pusat. Kemudian langsung ke Kemendagri serta ke Kemendes.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak