SuaraJabar.id - Manajer Advokasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jawa Barat atau Walhi Jabar, Wahyudin mengatakan skema co-firing biomassa yang diterapkan di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Indramayu dan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi malah memperparah pencemaran lingkungan.
Hal itu diungkapkan Wahyudin atau yang akrab disapa Iwank dalam konferensi pers dan peluncuran kertas posisi "Jawa Barat Dalam Ancaman Solusi Palsu Energi Terbarukan" yang digelar Koalisi untuk Energi Bersih Jawa Barat di Bandung pada Rabu (15/3/2023).
Iwank memaparkan, pernyataan soal co-firing yang awalnya diklaim pemerintah sebagai solusi substansial untuk mengurangi dampak lingkungan dari pembakaran batu bara malah menimbulkan potensi masalah lain menyangkut lingkungan dan kesehatan warga yang tinggal di dekat PLTU.
Hal itu kata dia berdasarkan pemantauan dan pengkajian yang telah dilakukan oleh koalisi termasuk Walhi Jabar.
"Kami perlu mengkaji kebijakan tingkat nasional hingga daerah serta kami juga melihat situasi dan juga kondisi yang sudah dalam proses co firing dan juga ada beberapa kali rangkaian diskusi publik," kata Iwank.
Skema co-firing sendiri merupakan metode mencampur batu bara dengan biomassa cangkang sawit, sekam padi, dna pelet kayu 1-10 persen.
Namun dari pengakuan warga di sekitar PLTU Indramayu, Iwank mengatakan pada praktiknya co-firing merupakan metode mencampur batu bara dengan serbuk kayu.
Menurutnya, sejak skema co-firing diterapkan warga yang tinggal di sekitar PLTU malah melihat cerobong asap mengeluarkan asap berwarna hitam pekat.
"Warga mengatakan asap pekat itu makin tidak enak dihirup dan cepat sesaknya. Apalagi ketika mereka melakukan aktivitas di sawah, di kebun. Aktivitas itu sering kali menyebabkan pusing," ungkapnya.
Baca Juga:3.000 Warga Terdampak Banjir Bandang Lahat, Walhi Sumsel: Potret Kerusakan Lanskap Masif
Sebelumnya diberitakan Suarajabar.id, Seiring dengan semakin jelasnya dampak perubahan iklim, perusahaan-perusahaan telah mengambil langkah untuk mengurangi jejak karbon mereka.