Polisi Bongkar Perseteruan Dua 'Gangster' yang Berebut Jaringan Prostitusi Online di Apartemen

Pertikaian antarkelompok tersebut terungkap setelah adanya kasus pembunuhan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia.

Chandra Iswinarno
Selasa, 18 April 2023 | 20:06 WIB
Polisi Bongkar Perseteruan Dua 'Gangster' yang Berebut Jaringan Prostitusi Online di Apartemen
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono memberikan keterangan terkait kasus prostitusi online di kota Bandung. [Ayobandung.com/Rahmat Kurniawan]

Kekinian, polisi masih melakukan pendalaman terkait adanya bisnis prostitusi yang dilakukan oleh para tersangka maupun kelompok dari korban.

"Kita ungkap dulu kasus (pembunuhan) yang penting terungkap. (Soal prostitusi) kita dalami," katanya.

Sejumlah tersangka kini dijerat dengan pasal 351 KUH Pidana hingga pasal 170 KUH Pidana. Mereka terancam pidana lebih dari lima tahun penjara maksimal 12 tahun.

Sebelumnya, Kota Bandung digegerkan dengan peristiwa penganiayaan yang terjadi di tiga tempat berbeda dalam waktu yang nyaris bersamaan, yakni pada Sabtu 18 Maret 2023 pada tengah malam dan Minggu 19 Maret 2023 dinihari.

Baca Juga:10 Pelaku Prostitusi Online MiChat Ditangkap di Jakut, Rata-rata Masih Belasan Tahun

Dalam peristiwa penganiayaan tersebut dilaporkan dua orang tewas, dan satu lainnya kritis. Semua korban tersebut terluka akibat sabetan senjata tajam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa pengeroyokan terjadi di wilayah Kecamatan Coblong, Sukajadi, dan Cibeunying Kidul.

Kepada peliput, Kapolsek Coblong Kompol Sumiati mengatakan, korban pengeroyokan terluka parah akibat sabetan senjata tajam dan dirawat di RS Advent Bandung pada Minggu (19/4/2023).

Sementara korban yang ditemukan di Kecamatan Sukajadi ditemukan tewas berlumuran darah dengan sekujur tubuh mengalami luka lebam. Kapolsek Sukajadi Kompol Dadang Cahyadiawan mengatakan, petugas Polsek Sukajadi menerima laporan penemuan mayat pria dari RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

"Saat dilarikan ke rumah sakit, korban yang belum diketahui identitas itu sudah dalam kondisi meninggal dunia," kata Kapolsek Sukajadi.

Baca Juga:Nyamar Jadi Pelanggan, Petugas Imigrasi Bekuk 2 WNA Terlibat Prostitusi Online di Jakbar

Dari informasi yang diperoleh polisi, korban dibawa ke RS Hasan Sadikin oleh dua orang dengan menggunakan sepeda motor. Dua orang tersebut memberikan informasi kepada petugas RSHS Bandung bahwa korban ditemukan dalam kondisi terluka di selokan sekitar Pasteur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak