Ridwan Kamil Beberkan Transaksi Pembayaran Pajak Kendaraan Capai Rp20 Miliar Pasca Lebaran

"Boleh dicatat hari ini terjadi transaksi kurang lebih Rp 20 miliar untuk pembayaran pajak kendaraan," ungkap Ridwan Kamil.

Galih Prasetyo
Rabu, 26 April 2023 | 17:10 WIB
Ridwan Kamil Beberkan Transaksi Pembayaran Pajak Kendaraan Capai Rp20 Miliar Pasca Lebaran
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meninjau pelayanan di Samsat Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu (26/4/2023). (Suara.com/Ferry Bangkit)

SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkap transaksi fantastis pembayaran pajak kendaraan di Jawa Barat di hari pertama buka pelayanan usai cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah.

Dia mengatakan transaksi pembayaran pajak kendaraan berdasarkan laporan yang diterima Ridwan Kamil pada Rabu (26/4/2023) mencapai sekitar Rp 20 miliar. Hal itu disampaikan Ridwan Kamil usai meninjau pelayanan di Samsat Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

"Boleh dicatat hari ini terjadi transaksi kurang lebih Rp 20 miliar untuk pembayaran pajak kendaraan," ungkap Ridwan Kamil.

Dirinya mengatakan, besarnya transaksi pembayaran pajak kendaraan di hari pertama dibukanya pelayanan usai libur lebaran ini menandakan tingginya kesadaran masyarakat Jawa Barat untuk membayarkan kewajibannya cukup tinggi.

Baca Juga:Ridwan Kamil Pilih Mudik ke Subang Pake Motor Ketimbang Mobil, Alasannya Karena Ini

Kondisi itu menurutnya ditunjang dengan pelayanan yang prima dari para petugas pajak. "Menandakan hari pertama kerja aja sebanyak itu perputaran kewajiban masyarakat dan saya ucapkan terima kasih," ujar Ridwan Kamil.

Orang nomor satu di Jawa Barat itu menegaskan pelayanan di Jawa Barat sudah dibuka 100 persen. Hal itu dipastikannya setelah melakukan inspeksi ke sejumlah unit pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

"Saya inspeksi ke beberapa unit pelayanan semuanya sudah buka 100 persen," ucap Ridwan Kamil.

Seperti diketahui, pada Rabu (26/4/2023) merupakan hari pertama masuk bekerja termasuk di lingkungan pemerintahan usai menjalani cuti bersama libur lebaran 2023. Artinya, semua unit pelayanan pemerintahan sudah bisa diakes masyarakat.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Baca Juga:Sodorkan Nama Ridwan Kamil untuk Dampingi Ganjar Pranowo, Partai Golkar Bisa Aman di Pemilu 2024, Kok Bisa?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini