SuaraJabar.id - Korban pembunuhan yang ditemukan di sebuah kontrakan di Gang Famili, RT 02/05, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung ternyata merupakan warga Kota Cimahi.
Korban yang diketahui berinisial EP (43) yang ditemukan pada Rabu (7/6/2023) merupakan warga Jalan Cigondewah Girang, RT 02/32, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
"Saya sudah konfirmasi ke Pak RW bahwa betul itu warga Kelurahan Melong, RT 02 RW 32," kata Lurah Melong Dian Rohmat saat dikonfirmasi pada Kamis (8/6/2023).
Dia mengatakan, sebelumnya hanya mendapat informasi bahwa kejadian dugaan pembunuhan itu terjadi di wilayah Cijerah, Kota Bandung. Kemudian ia mendapat informasi dari WhatApps Group RT ternyata korban berdomisili di Kota Cimahi.
Baca Juga:Geger Penemuan Mayat Pria di Kamar Hotel Kebayoran Baru, Polisi Selidiki
"Pas kemarin saya taunya lokus kejadiannya di Cijerah, tetangga dengan Melong. Kemudian ada informasi di Grup RT (korban warga Cimahi) saya kaget. Tadi pagi saya pastikan ternyata fiks warga Cimahi," ungkap Dian.
Dia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya korban sudah dikebumikan di TPU Sukamaju Kelurahan Melong.
"Jenazah sudah dimakamkan di TPU Sukamaju. Saya mewakili ASN Kelurahan Melong turut berduka cita dengan kejadian kemarin," kata Dian.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan berdasarkan hasil pengecekan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban diduga kuat tewas karena dibunuh.
"Jadi kemarin ada kejadian penemuan mayat di Bandung Kulon, setelah pengecekan tim Inafis dan olah TKP, memang itu telah teridentifikasi mayat inisial EP, diduga korban 338 atau pembunuhan," kata Budi.
Baca Juga:Geger! Ditemukan Mayat di Hotel Kawasan Jaksel
Korban sebelumnya ditemukan di dalam sebuah rumah kontrakan dengan terbungkus karung dan tertutup oleh kasur.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki