SuaraJabar.id - Viral aksi pencabulan yang dilakukan seorang penagih hutang alias debt collector bank keliling di Karawang, Jawa Barat.
Pelaku tega mencabuli anak dari nasabahnya di Karawang. Demi bisa melancarkan aksi bejatnya, pelaku bahkan sempat mengancam korban.
Dari informasi yang dihimpun, aksi bejat ini berawal saat pelaku hendak menagih hutang ke rumah nasabah.
Saat itu nasabah tidak berada di rumah. Pelaku kemudian hanya bertemu dengan anak dari nasabah.
Baca Juga:Jamiluddin Purwanto dari Kasus Pencabulan Anak, Suap Hakim, hingga Ganti Nama Jadi King Saipul Jamil
Pelaku langsung melakukan aksinya untuk mencabuli korban. Pelaku sempat merayu korban, debt collector juga sempat mengancam korban agar menurut.
Pelaku akhirnya bisa ditangkap setelah berencana untuk melakukan aksi keduanya. Saudara korban berhasil gagalkan perbuatan bejat pelaku.
"Selain menangkap dan memproses hukum pelaku, kepolisian dari Polres Karawang juga berikan pendampingan psikologis untuk korban," tulis keterangan video yang diunggah akun Instagram @infokrw
Aksi perbuatan debt collector ini pun membuat geram publik di laman media sosial.
Sejumlah netizen meminta aparat terkait untuk membubarkan bank keliling yang marak di Karawang.
Baca Juga:Pelaku kasus Pencabulan Anak Tiri Berhasil Dibekuk, Ketua GP Ansor : Semoga Cepat Diproses
"Bubarkan saja pak polisi bank keliling di karawang," tulis salah satu netizen.
"Debt colector bank mana tuh atau layanan pinjol apa," sambung akun lainnya.