Ke-15 media siber itu merupakan bagian dari 470 anggta AMSI yang ada di 27 provinsi di seluruh Indonesia. Dari 15 anggota yang mundur itu, 8 merupakan bagian dari pendiri AMSI.
Sisanya, belakangan baru bergabung dan ada yang baru masuk pada Maret 2023. Pengurus Pusat AMSI sudah menerima surat pengunduran diri dari 15 media itu dan berusaha memahami isiya.
Pengurus pusat AMSI dalam balasanya menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasamanya membesarkan asosiasi yang berdiri pada 18 April 2017 itu.
Baca Juga:AMSI Tegaskan Konsisten Bangun Ekosistem Media Sehat Dan Berkualitas