Breaking News! Pelaku Penusukan Ibu Muda di Bandung Masih di Bawah Umur, Dendam dengan Ucapan Korban

"Korban pernah mengeluarkan ucapan yang melukai hati pelaku sehingga pelaku ini merasa dendam,"

Galih Prasetyo
Kamis, 10 Agustus 2023 | 19:12 WIB
Breaking News! Pelaku Penusukan Ibu Muda di Bandung Masih di Bawah Umur, Dendam dengan Ucapan Korban
Ilustrasi penusukan (Pixabay)

SuaraJabar.id - Pelaku penusuk pemilik grosir Ngamprah Landeuh, RT 03/07, Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku yang menusuk korban bernama Maria Ulfah (37) pada Selasa (8/8/2023) sore itu ternyata masih dibawah umur, tepatnya berusia 16 tahun. Dia diamankan pada Rabu (9/8/2023).

"Pihak Polres Cimahi dan Polsek Padalarang telah berhasil menangkap pelaku di rumahnya, saat bersembunyi du atas loteng," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara saat ditemui, Kamis (10/8/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang ternyata masih di bawah umur ini melakukan aksi penusukan itu karena sakit hati terhadap korban.

Baca Juga:Winter aespa Dapat Ancaman Penusukan, SM Entertainment Ambil Jalur Hukum

"Motif hasil pemeriksaan sementara, karena dendam. Korban pernah mengeluarkan ucapan yang melukai hati pelaku sehingga pelaku ini merasa dendam hingga melukai korban. Pelaku di bawah umur, kita berikan pendampingan," ujar Luthfi.

Modus penusukan itu, kata Luthfi, pelaku menusuk korban beberapa kali menyebabkan korban terluka parah. Saat ini korban masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

"Pelaku ini menusuk korban di bagian dada dan tangan. Saat ini korban masih mendapatkan perawatan di rumah sakit," kata Luthfi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 355 dan atau 351 tentang penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu. Pelaku tersncam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Sebelumnya, seorang pemilik toko grosir bernama Maria Ulfah (38) ditusuk menggunakan senjata tajam oleh orang pria misterius sekitar pukul 15.30 WIB. Dia dilarikan ke rumah sakit usai mengalami sejumlah luka di tubuhnya.

Baca Juga:Kasus Penusukan Meningkat, Korea Kaji Ulang Hukum bagi Pasien Gangguan Jiwa

Tetangga korban Riska mengatakan, ketika itu dirinya hendak mengantar anaknya mengaji namun berhenti terlebih dahulu di toko milik korban. Kemudian dia dikagetkan dengan suara teriak meminta tolong dari dalam tokok.

"Saya mau anter anak jajan, mau ngaji posisinya setelah berhentiin motor ada suara minta tolong kirain saya lagi berantem suami istri tapi suaranya makin meresahkan," tutur Riska.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini