SuaraJabar.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bandung Barat menerima laporan terkait bocah berusia 10 tahun di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang diduga dicabuli calon ayah tirinya berinisial CS.
Ibu kandung korban diketahui telah berpisah dengan suaminya, lalu ia berkenalan dan menjalin hubungan dengan terduga pelaku, CS sejak setahun lalu. Namun pacar ibu korban itu malah melakukan hal bejat terhadap anaknya.
"Betul kiita sudah terima aduan tersebut. Kejadiannya Minggu lalu," kata Ketua KPAI Bandung Barat, Dian Dermawan, Senin (4/9/2023).
Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, aksi dugaan pencabulan yang dilakukan itu bermula ketika terduga pelaku datang ke rumah untuk bertemu ibu korban berinisial LE yang tak lain pacar terduga pelaku.
Baca Juga:Bahas Pakaian Dalam Saat Bicara Soal Kasus Pelecehan Anak, Pinkan Mambo Bikin Netizen Geleng-geleng
"Terduga pelaku ceritanya apel ke rumah LE (ibu korban) tetapi ia sedang tidak ada di rumah. Saat situasi sepi, CS lalu melakukan dugaan pemaksaan terhadap korban," terang Dian.
Pihak keluarga yang tak menerima dengan perlakuan pelaku kemudian melaporkannya kepada aparat desa setempat lalu meneruskan membuat laporan pada kepolisian.
Hasil pemeriksaan sementara, Dian mengungkapkan, pelaku mengaku hanya menggerayangi tubuh SI. Namun pernyataan pelaku berbeda dengan apa yang disampaikan korban.
"Pengakuan dia hanya menggerayangi tubuh. Tetapi dari hasil informasi korban, telah terjadi persetubuhan dengan pemaksaan saat orangtuanya tidak ada," ujarnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dian pun menerangkan, pihaknya telah mengunjungi rumah korban untuk pendampingan.
Baca Juga:Melaney Ricardo Belajar dari Pelecehan Anak Pinkan Mambo: Lebih Baik Jadi Ibu Protektif
"Kondisi ekonomi orang tua korban tergolong tidak mampu, bahkan SI sudah putus sekolah sejak 2 tahun lalu. Kami sudah komunikasi dengan orang tuanya agar dia mau melanjutkan sekolahnya," bebernya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki