120 Kursi Dapil Jabar Diperebutkan 1.849 Caleg, KPU Jabar: 5 Orang Dicoret dari DCS

KPUD Jawa Barat menetapkan 1.849 calon anggota legislatif (Caleg) untuk 15 daerah pemilihan (Dapil)

Galih Prasetyo | Rizki Laelani
Sabtu, 04 November 2023 | 10:44 WIB
120 Kursi Dapil Jabar Diperebutkan 1.849 Caleg, KPU Jabar: 5 Orang Dicoret dari DCS
Ilustrasi Pemilu 2024. Seorang relawan melakukan pencoblosan saat simulasi di KPU. KPU Jabar menetapkan 1.849 calon anggota legislatif (Caleg) untuk 15 daerah pemilihan (Dapil). suara.com/Angga Budiyanto

SuaraJabar.id - Tahapan Pemilu 2024 legislatif masuk pada pengumun penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Di Jawa Barat, KPUD setempat menetapkan dan mengumumkan 1.849 calon anggota legislatif (Caleg) untuk 15 daerah pemilihan (Dapil).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Kadiv Sosdiklih Parmas) KPU Jawa Barat, Hedi Ardia mengatakan ada 1.191 caleg laki-laki dan 658 caleg perempuan yang ditetapkan memenuhi persyaratan untuk mengikuti pemilihan legislatif DPRD Jabar.

Hedi menjelaskan, dari jumlah yang diumumkan, ada pengurangan lima orang dari Daftar Calon Sementara (DCS) yang ditetapkan mencapai 1.854.

Baca Juga:Siapa Perwira Polres Subang yang Ikut Rekayasa Pembunuhan Tuti-Amel?

Lima yang dihapus berasal dari Partai Gelora dan PBB dihapus oleh parpolnya, kemudian ada tiga bakal calon dari Partai Garuda dinyatakan tidak memenuhi syara pada tahapan verifikasi administrasi.

Rebutkan 120 kursi Dapil Jabar

Pada Pemilu 2024, Jabar ditetapkan 15 daerah pemilihan (dapil). Ada 120 kursi DPRD Provinsi Jabar yang diperbutkan 1.849 calon anggota legislatif (Caleg).

Penetapan jumlah dapil dan kursi yang akan diperebutkan tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dari 15 dapil di Jabar, kursi terbanyak diperebutkan ada di Dapil 12 Jabar, yakni tersedia 12 kursi.

Baca Juga:Bukan Partai Parlemen, Ini Tiga Parpol Teratas yang Keterwakilan Caleg Perempuan Jauh di Atas 30 Persen

Dapil 12 Jabar ini merupakan irisan jalur utara alias Pantura meliputi Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon.

Sementara daerah pemilihan yang paling sedikit diperebutkan adalah Dapil 7 yakni Kota Bogor, yang hanya memperebutkan tiga kursi.

Formasi PKS 36.36 Persen Keterwakilan Perempuan di Dapil SMS

Sementara itu di dapil Sumedang, Majalengka, Subang (SMS), Partai Keadilan Sejahtera memiliki 11 calon legislatif yang dinyatakan dalam DCT.

Ada tiga perempuan dari ke-11 caleg tersebut, dimana mencapai 36.36 persen keterwakilan perempuan.

Dari 11 caleg tersebut memiliki latar belakang berbeda, mulai dari pengusaha, aktivis, hingga ahli gizi.

Misal, M Agung Anugrah yang merupakan pengusaha kopi yang produknya cukup punya nama di Sumedang.

Kemudian ada aktivis yang merupakan Sekjen KNPI Jawa Barat, H Asep Komarudin, lalu ada ahli gizi dari caleg perempuan Ilin Wilyanie. (*)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini