SuaraJabar.id - Laki-laki dengan inisial N (49) tak layak untuk disebut sebagai seorang ayah. Bagaimana tidak, N seorang warga Cisolok, Sukabumi, Jawa Barat, tega memperkosa dua orang anak kandungnya yang masih di bawah umur. N juga menyiksa korban menggunakan sejumlah alat seperti raket dan kabel besi
Aksi N memperkosa kedua anaknya itu dilakukan bertahun-tahun sehingga menyebabkan salah satu anaknya hamil. Jika sang anak tak mau melayani nafsu bejatnya, N akan menyiksa anak kandungnya tersebut.
Fakta miris ini terungkap setelah Polres Sukabumi menangkap N dan saat ini ia sudah berstatus tersangka serta telah ditahan. Lebih mirisnya lagi, N selama ini dikenal warga sekitar sebagai seorang mubaligh dan kepala sekolah madrasah.
Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, N melakukan aksi bejatnya sejak 2014 silam dan berkali-kali. Adapun terakhir kali tersangka melancarkan aksi bejatnya pada Rabu 13 September 2023.
Baca Juga:8 Fakta Kasus Perkosaan dan Revenge Porn di Banten, Kakak Ungkap Kejanggalan Peradilan
"Perbuatan persetubuhan tersebut dilakukan tersangka kepada kedua ABH (korban) yang merupakan anak kandung, yaitu sejak kelas 4 dan kelas 5 SD sampai dengan ABH atau korban berusia 17 dan 19 tahun, jadi sudah berkali-kali sepanjang tahun," kata Maruly seperti dikutip dari SukabumiUpdate.com--jaringan Suara.com, Jumat (10/11).
Diungkapkan oleh Maruly, salah satu anak N yang hamil dan melahirkan, sampai harus kabur karena mengalami trauma berat dan ketakutan.
Dari pengungkapan kasus ini, modus tersangka melakukan perbuatan inces terhadap kedua korban yakni dengan cara menganiaya para korban menggunakan alat berupa kabel, besi, raket dan benda hiasan dinding.
"Alasannya dari tersangka melakukan itu (cabul) karena sudah tidak nafsu terhadap istri dan juga sering nonton video porno," kata Maruly.
Kasus ini baru terbongkar setelah keluarga korban melapor ke Polres Sukabumi pada 23 Oktober 2023 lalu.
Baca Juga:Polres Jakbar Tangkap Tiga Pemuda Pelaku Penculikan dan Perkosaan ABG 17 Tahun
"Tersangka kemudian berhasil diamankan pada Minggu 5 November 2023, tersangka diamankan di daerah pegunungan, sedang bersembunyi di daerah pegunungan," jelasnya.