SuaraJabar.id - Peristiwa kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Sukabumi, tepatnya di Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Kamis, (21/12/2023) siang sekitar pukul 11:30 WIB.
Kecelakaan maut itu melibatkan truk tronton wing box yang menabrak sejumlah kendaraan dan rumah. Menurut Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Adhi Prasidya Danahiswara, sopir truk tronton kehilangan kendali saat lalui jalur menurun.
Informasi dari AKP Adhi, truk dengan nomor polisi B 9085 TRU dikemudikan DE (46 tahun) dengan penumpang A (77 tahun) melaju dari arah Sukabumi menuju Cianjur.
"Saat menempuh jalur lurus menurun panjang, hilang kendali dan diduga hilang fungsi rem," kata Adhi kepada sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com
Baca Juga:Sopir Bus Handoyo yang Alami Kecelakaan Maut di Tol Cipali Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
AKP Adhi menambahkan truk diduga menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Supra nomor polisi F 2570 ZU yang dikendarai Romli Hasaudin (25 tahun), lalu sepeda motor Honda Verza nomor polisi F 2713 SAC yang dibawa Joel Inrana Tambunan (24 tahun). Kedua motor melaju searah dengan truk.
"Kemudian truk oleng ke kanan menabrak sepeda motor NMax nomor polisi F 5706 WAW yang dikemudikan Feri Fauzi Fadilah (36 tahun) dengan penumpang Dini Laelasari (27 tahun) yang melaju dari arah berlawanan. (Truk) lalu menabrak rumah," jelasnya.
Data sementara pihak kepolisian, ada dua orang tewas akibat kecelakaan maut tersebut, yakni pengendara Honda Verza Joel Inrana Tambunan (24 tahun) dan pemilik rumah yang tertabrak Hj Ros Resmiati (65 tahun).
Sementara, korban lainnya mengalami luka-luka dan sudah dibawa ke rumah sakit di Cianjur.
Baca Juga:Horor di Tol Cipali: Kecelakaan Maut Renggut 12 Jiwa, Kronologi Tragedi Terungkap!