Kasus Satpol PP Garut: Pj Gubernur Jabar Ancam Sanksi Berat, ASN Tak Netral Bakal Ketar-ketir

"Satpol PP itu kan aparatur daerah, perangkat daerah karenanya harus netral. Kemudian (mereka) sudah dikenakan sanksi, sesuai mekanisme," ujar Bey

Galih Prasetyo
Rabu, 03 Januari 2024 | 17:32 WIB
Kasus Satpol PP Garut: Pj Gubernur Jabar Ancam Sanksi Berat, ASN Tak Netral Bakal Ketar-ketir
Bidik layar--Sejumlah anggota Satpol PP Kabupaten Garut, Jawa Barat menyatakan dukungan langsung terhadap cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka.

Diketahui bahwa ASN, TNI, Polri termasuk aparat Satpol PP harus netral dalam pemilu.

Hal ini diatur dalam Undang-undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, berbunyi: Salah satu asas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah "netralitas".

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak