Sekda Kota Bandung Jadi Tersangka Korupsi Smart City, Bey Machmudin Akui Hal Ini

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, memberikan tanggapan mengenai kasus korupsi program Smart City Kota Bandung

Galih Prasetyo
Kamis, 14 Maret 2024 | 10:02 WIB
Sekda Kota Bandung Jadi Tersangka Korupsi Smart City, Bey Machmudin Akui Hal Ini
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna. (Antara)

SuaraJabar.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, memberikan tanggapan mengenai kasus korupsi program Smart City Kota Bandung, menurutnya semua pihak harus menghormati proses hukum yang dijalankan penyidik KPK.

Menurut Bey, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi resmi mengenai nama-nama tersangka baru dalam kasus korupsi program Smart City Kota Bandung.

"Intinya kita harus menghormati proses hukum. Nanti kalau sudah ada pernyataan resmi (mengenai nama tersangka), saya sampaikan. Intinya kita hormati proses hukum," ujar Bey Machmudin di Masjid Pusdai, Kota Bandung, pada Rabu (13/3/2024) malam.

Sebelumnya, jubir KPK Ali Fikri pada Rabu siang mengumumkan ada beberapa tersangka baru dari hasil pengembangan korupsi Smart City Kota Bandung, namun nama-nama resminya belum diumumkan.

Baca Juga:Disebut Orang Dekat Istana di Film Dirty Vote, Bey Machmudin Tantang Balik

Terkait status Sekda Kota Bandung Ema Sumarna yang menjadi salah satu nama yang menjadi tersangka baru, Bey Machmudin mengaku belum dapat informasi.

Bahkan, Bey mengaku baru mendapatkan informasi tersebut dari media, sehingga pihaknya belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut terkait itu.

"Nah itu saya belum ada informasi apa-apa, baru dari media," ungkap Bey.

Sementara itu, sebelumnya KPK sudah lebih dulu menetapkan enam tersangka dalam suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di wilayah Bandung dalam program Bandung Smart City.

Salah satunya yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut adalah Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Berdasarkan putusan pengadilan, Yana Mulyana divonis hukuman penjara 4 tahun.

Baca Juga:Video Kades Wiwin Komalasari Bikin Geger Publik, Pj Gubernur Jabar Buka Suara

Selain harus merasakan dinginnya lantai penjara karena kasus tersebut, hak politik Yana juga dicabut selama 2 tahun.

Kontributor : Rahman

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak