SuaraJabar.id - Keluarga Didi Hartanto, berharap pelaku pembunuhan di Perumahan Bumi Citra Indah, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat mendapatkan hukuman maksimal.
Seperti diketahui, Didi Hartanto menjadi korban pembunuhan pada Sabtu (23/3/2024) lalu dan jasadnya dikubur di lantai rumah, pelaku merupakan tukang kebun komplek rumahnya, bernama Ijal.
Sepupu korban, Agus Wardoyo mengatakan keluarga tidak menyangka Didi menjadi korban pembunuhan dan jasadnya dikubur di lantai rumah.
Baca juga:
Baca Juga:Ijal Habisi Nyawa Didi Hartanto, Cor Korban di Belakang Rumah Lalu Nyamar Jadi Badut
Selain itu, pihaknya menyerahkan kasus ini kepada kepolisian, namun berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Berharap dari kami, ini kejadian jangan sampai terulang kembali, kami tahu kondisi kami seperti apa dengan kejadian seperti itu," kata Agus, Rabu (17/4/2024).
"Terhadap pelaku mohon diproses secara hukum dan setimpal dengan perbuatannya, dihukum semaksimal mungkin sesuai dengan aturan yang diberlakukan dari pihak pemangku kebijakan di negara ini," harapnya.
Korban sendiri sudah dimakamkan di kampung halamannya di Sragen, pada Rabu (17/4/2024) pagi, setelah Tim Inafis Polres Cimahi dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil mengevakuasi jenazah Didi, Selasa (16/4/2024) siang.
Baca juga:
Baca Juga:Uang Rp300 Ribu Jadi Alasan Ijal Bunuh dan Cor Didi Hartanto di Dalam Rumah
Menurut Agus, setelah dievakuasi proses autopsi Didi berjalan dengan lancar, sehingga korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di kediaman orang tuanya.
- 1
- 2