SuaraJabar.id - Didi Hartanto menjadi korban pembunuhan dan jasadnya dikubur di lantai rumahnya di Perumahan Bumi Citra Indah 2, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Korban dibunuh oleh tukang kebun komplek rumahnya, Ijal pada Sabtu (23/3/2024) lalu. Tim Inafis Polres Cimahi dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil mengevakuasi mayat Didi, Selasa (16/4/2024).
Sepupu korban, Agus Wardoyo, mengaku terakhir kontak sekitar 19 Maret lalu, namun setelah itu tidak ada komunikasi lagi sehingga keluarga melakukan melapor ke pihak kepolisian.
Baca juga:
Baca Juga:Pengakuan Rekan Kerja Didi Hartanto, Korban Pembunuhan yang Mayatnya Dicor di Cimahi
"Dari tanggal 23. Saya laporan ke polisi tanggal 30," kata Agus.
Lebih lanjut Agus mengatakan, saat mencari dan mengunjungi kediaman korban, tidak ada kecurigaan dari keluarga. Namun, saat kunjungan keduanya ke rumah tersebut pihaknya merasa curiga.
"Kalau kecurigaan saya waktu melihat tempat kejadian yang ke dua baru curiga," ungkapnya.
Salah satu kecurigaan terjadinya tindakan kriminal terhadap korban yakni kondisi kasur yang terpotong, sehingga pihaknya melaporkan temuan tersebut kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.
"Ada spring bed yang sudah terpotong, baru kami sampaikan ke kantor ada temuan baru. Karena ada indikasi kriminal saya laporan lagi ke polres Cimahi, baru polres saat itu juga ke sini tanggal 7," ujarnya.
Baca Juga:Kejanggalan Rumah Pria yang Dicor di Cimahi: Korban Dikubur dengan Kondisi Seperti Ini
Selain itu, pihaknya sempat membuat pengajian di kediaman korban dan tidak terlihat adanya kejanggalan di lokasi tempat korban dikuburkan.
Baca juga:
"Gak ada. Kita juga sempat di sini gak ada semuanya bersih. Bahkan di lokasi persis di bawahnya di pakai pengajian. Gak ada, kontak terakhir di grup Whatsapp tanggal 19 tapi sudah tidak menjawab," jelasnya.
Sementara itu, menurut Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, motif I membunuh Didi dikarenakan perihal upah yang belum dibayar korban sebesar Rp300 usai pelaku bekerja selama dua hari.
"Untuk motif sampai saat ini dari keterangan, tersangka menagih uang kerja selama dua hari sebesar Rp300 ribu, namun masih kami dalami," kata Surawan ditemui di lokasi kejadian, Selasa (16/4/2024).
Lebih lanjut Surawan mengatakan, alasan polisi masih mendalami motif pembunuhan tersebut, karena setelah menghabisi nyawa korban, pelaku juga mengambil sejumlah barang berharga.
Barang berharga tersebut, diambil pelaku setelah membunuh dan menguburkan jasad korban di bawah lantai keramik sedalam 50 cm di area dapur.
"Tersangka setelah melakukan pembunuhan juga mengambil barang-barang berharga milik korban, antara lain ada sepeda motor, sertifikat rumah, kemudian ada telepon genggam," ungkapnya.
Korban dibunuh oleh I dengan menggunakan besi tumpul. Polisi tak memerinci bagaimana cara pelaku menghabisi korban, selain itu pihaknya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.
"Dari keterangan tersangka (dihabisi) pakai besi tumpul, sementara kami menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk memastikan penyebab kematian," ungkapnya.
Kontributor : Rahman