SuaraJabar.id - Polisi menaikkan status sopir truk tangki minyak berinisial US, 48 tahun sebagai tersangka kasus kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Cianjur tepatnya di Kampung Cibogo, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Dalam kejadian tersebut, tiga orang yang terdiri dari Dede Solehudin, 39 tahun, ayah dan dua orang anaknya yakni Yasmin dan Sopia, masing-masing berumur 12 dan 9 tahun tewas. Ketiga korban mengendarai motor Honda Beat D 4472 AD.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Cimahi, Ipda Bayu Subakti mengatakan, sopir truk tangki minyak telah ditetapkan tersangka peristiwa kecelakaan di Jalan Bandung-Cianjur. Selanjutnya, sopir truk tersebut dilakukan penahanan.
Bayu menjelaskan, kasus kecelakaan tersebut mendapat atensi masyarakat.
Baca Juga:Satu Arah 1,5 Jam, Arus Balik di Garut Padat, Sistem One Way Diterapkan
"Kemudian pertimbangannya karena korbannya lebih dari satu. Maka kami melaksanakan perkara hukum berupa menaikan perkara ini ke tingkat yang lebih tinggi yaitu penyidikan dan melakukan upaya paksa berupa penahanan," katanya dikutip dari Ayobandung.com--jaringan Suara.com, Sabtu (13/4/2024).
Pihaknya mengaku terus mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu penyebab kecelakaan.
"Untuk saat ini masih dalam penyelidikan, namun secara garis besar kami akan melakukan pengecekan dengan berkoordinasi kepada para ahli dan Dishub untuk memeriksa keadaan dan kelaikan kendaraan," katanya.
Kecelakaan ini terjadi pada Minggu (17/4/2024) di Jalan Raya Bandung-Cimahi, tepatnya di Kampung Cibogo, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Truk yang dikemudikan SU menabrak dari belakang sepeda motor yang dikendarai ketiga korban.
Baca Juga:Maung Bandung Siap Tempur Hadapi Persita, Meski Dihantui Cedera Pemain Kunci
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga korban merupakan pemudik yang sedang menempuh perjalanan dari Buah Batu, Kota Bandung menuju Desa Cipatat Kabupaten Bandung Barat.