Jabar Juara Judi Online, Bey Machmudin Berencana Bentuk Satgas tapi...

"Ini kan tidak hanya masalah Jabar, tapi masalah nasional. Kami akan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengatasi judi online," kata Bey

Galih Prasetyo
Rabu, 26 Juni 2024 | 20:45 WIB
Jabar Juara Judi Online, Bey Machmudin Berencana Bentuk Satgas tapi...
Ilustrasi pejudi online. [Suara.com/Iqbal]

SuaraJabar.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, memberikan respon terkait Jawa Barat yang menjadi provinsi paling banyak pemain judi online (judol) di Indonesia.

Sebagai informasi, Jabar menjadi provinsi dengan jumlah penjudi online terbanyak, yakni terdapat 535.644 orang yang menjadi pelaku judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun.

Menurut Bey, kasus judi online merupakan persoalan yang serius dan bukan hanya di wilayah Jabar saja namun di Indonesia. Sehingga, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengatasi masalah judi online.

"Ini kan tidak hanya masalah Jabar, tapi masalah nasional. Kami akan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengatasi judi online," kata Bey, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga:Truk Kontainer Terguling di Tol Cipularang: Kemacetan Mengular Arah Jakarta

Lebih lanjut Bey mengatakan, penanganan masalah judi online di Jawa Barat sudah dilakukan secara masif oleh pihak kepolisian.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan kepolisian dengan kepolisian untuk mencari cara agar masyarakat tidak lagi memainkan judi online.

Pada kesempatan tersebut, Bey juga mengingatkan kepada ASN Jabar untuk tidak coba-coba bermain judi online. Pasalnya, bakal ada sanksi tegas yang diberikan jika terbukti bermain judi online.

"Kalau ASN kan soal integritas, bisa dibuatkan sanksi. Kalau ada bukti kami tindak lanjuti," tegasnya.

Sementara itu, ketika disinggung mengenai pembentukan satgas judi online, Bey mengatakan pihak Pemprov Jabar masih berkordinasi dengan berbagai pihak.

Baca Juga:Bey Machmudin: Bandara Kertajati Terbuka untuk Investor

Menurut Bey, seandainya nanti dibentuk satgas, maka satgas tersebut harus benar-benar efektif dan bekerja maksimal dalam memberantas judi online.

"Satgas itu pada intinya kami kalau ingin membentuk satgas, harus efektif dan bekerja dengan baik," pungkasnya.

Kontributor : Rahman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini