Jabar Juara Judi Online: Nilai Transaksi Bisa Bangun Tiga Bendungan

Jumlah penjudi online di Jabar mencapai 535.644 orang dengan nilai transaksi sebesar Rp3,8 triliun.

Galih Prasetyo
Selasa, 25 Juni 2024 | 16:02 WIB
Jabar Juara Judi Online: Nilai Transaksi Bisa Bangun Tiga Bendungan
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

SuaraJabar.id - Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi paling tinggi terpapar judi online. Menurut data dari Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (judi online), jumlah penjudi online di Jabar terbanyak di Indonesia.

"Berdasarkan data-data dari PPATK, yang pertama adalah yang paling di atas, Jawa Barat," kata Menteri Koordinator (Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) RI sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto.

Dari data PPATK ini, jumlah penjudi online di Jabar mencapai 535.644 orang dengan nilai transaksi sebesar Rp3,8 triliun.

Nilai transaksi ini bahkan lebih besar dibanding dengan total dana pembangunan Bendungan Cipanas yang mencapai Rp1,3 triliun. Untuk informasi, Bendungan Cipanas masuk dalam bendungan terbesar ketiga di Indonesia.

Baca Juga:Sidang Praperadilan Ditunda, Ayah Pegi Setiawan Ungkap Kejanggalan

Di bawah Jabar, terdapat provinsi DKI Jakarta dengan jumlah pemain judi online sebanyak 238.568 dengan nilai transaksi mencapai Rp2,3 triliun.

"Yang nomor tiga adalah Jawa Tengah. Jawa Tengah, jumlah pelaku judi online 201.963 orang. Kemudian peredarannya, uangnya adalah Rp1,3 triliun," ucap Hadi.

Berikutnya, di posisi keempat adalah Provinsi Jawa Timur dengan jumlah penjudi online sebanyak 135.227 dan nilai transaksi berjumlah Rp1,051 triliun. Terakhir, provinsi di urutan kelima dengan jumlah penjudi online terbanyak adalah Banten.

"Di Banten, pelakunya 150.302 orang dan uang yang beredar di sana adalah Rp1,022 triliun," ujar Hadi.

Selain di tingkat provinsi, Hadi juga menyampaikan lima kabupaten/kota dengan jumlah penjudi online terbanyak. Lima kabupaten/kota itu adalah Kota Jakarta Barat dengan total nilai transaksi mencapai Rp792 miliar, Kota Bogor Rp612 miliar, Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, dan Kota Jakarta Utara Rp430 miliar.

Sementara itu di tingkat kecamatan, Hadi mengungkap tujuh kecamatan dengan jumlah penjudi online terbanyak yakni kecamatan Bogor Selatan dengan jumlah penjudi online sebanyak 3.720 orang dan transaksi Rp349 miliar, Kecamatan Tambora jumlah penjudi online sebanyak 7.916 orang dengan nilai Rp196 miliar, Kecamatan Cengkareng dengan jumlah penjudi online 14.782 orang dan nilai transaksi Rp176 miliar, serta Kecamatan Tanjung Priok dengan jumlah penjudi online 9.554 orang dan nilai transaksi Rp139 miliar.

Baca Juga:Ketat! 31 Siswa di Bandung Dianulir Kelulusan Gegara Langgar PPDB Jabar 2024

"Berikutnya Kecamatan Kemayoran itu Rp118 miliar ada di sana dan pelakunya 6.080 orang. Kecamatan Kalideres Rp113 miliar dan pemainnya 9.825 orang, dan Kecamatan Penjaringan Rp108 miliar, pemainnya 7.127 orang," kata Hadi Tjahjanto [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini