Binzein-Abang Ijo Raih Suara Terbanyak di Pilkada Purwakarta

Binzein-Abang Ijo memperoleh suara terbanyak, dengan raihan 251.998 suara atau 48,48 persen.

Syaiful Rachman
Kamis, 05 Desember 2024 | 02:53 WIB
Binzein-Abang Ijo Raih Suara Terbanyak di Pilkada Purwakarta
Prosesi rapat pleno rekapitulasi KPU Purwakarta. ANTARA/HO-KPU Purwakarta.

SuaraJabar.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengumumkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Saepul Bahri Binzein-Abang Ijo Hapidin meraih suara terbanyak pada Pilkada 2024 di Purwakarta.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta, Dian Hadiana di Purwakarta, Rabu mengatakan bahwa kegiatan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pilkada tingkat kabupaten sudah selesai.

Berdasarkan atas hasil pleno itu, pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta Binzein-Abang Ijo memperoleh suara terbanyak, dengan raihan 251.998 suara atau 48,48 persen.

Kemudian pasangan Yadi Rusmayadi-Pipin Sopian meraih 193.221 suara atau 37,17 persen.

Baca Juga:Pilkada 2024: Paslon Bupati-Wakil Bupati Sukabumi Asep Japar-Andreas Kantongi Suara Terbanyak

Sedangkan kandidat petahana Anne Ratna Mustika-Budi Hermawan hanya memperoleh 40.225 suara atau 7,74 persen.

Lalu pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta Zainal Arifin-Sona Maulida Roemardie memperoleh 34.367 suara atau 6,61 persen.

Sementara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Barat, suara terbanyak diraih pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, dengan perolehan 384.923 suara atau 74,16 persen.

Disusul pasangan Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie memperoleh 81.510 suara atau 15,70 persen.

Kemudian pasangan Acep Adang Hidayat-Gitalis Dwinatarina memperoleh 27.200 suara atau 5,24 persen.

Baca Juga:Unggul di Tujuh Kecamatan, Ayep Zaki-Bobby Maulana Kantongi 78 Ribu Suara

Lalu pasangan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja meraih 25.419 suara atau 4,90 persen.

"Dilihat dari data itu, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan memperoleh suara terbanyak di Purwakarta," kata Dian.

Sementara setelah menuntaskan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pilkada tingkat kabupaten, dalam waktu dekat akan digelar rapat pleno tingkat Provinsi Jawa Barat.

Menurut dia, jika ada pasangan calon yang merasa keberatan atas hasil pleno, maka dapat mengajukan banding ke Mahkamah Konstitusi dengan waktu tiga hari setelah penetapan ini.

(ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak