Hasil Rekapitulasi Pilbup Cirebon: Imron-Agus Kantongi Suara Terbanyak, Saksi Luthfi-Dia WO

Imron-Agus meraup 426 ribu lebih suara, sementara pesaing terdekatnya Luthfi-Dia meraih 297 ribu suara.

Syaiful Rachman
Kamis, 05 Desember 2024 | 18:37 WIB
Hasil Rekapitulasi Pilbup Cirebon: Imron-Agus Kantongi Suara Terbanyak, Saksi Luthfi-Dia WO
KPU Kabupaten Cirebon saat menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024 di Cirebon, Jawa Barat. ANTARA/Fathnur Rohman.

SuaraJabar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat menyebutkan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yakni Imron-Agus Kurniawan unggul dalam Pilkada Cirebon 2024, dengan memperoleh 426.323 suara.

“Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan melalui rapat pleno terbuka, paslon ini memperoleh 426.323 suara di Pilkada 2024,” kata Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puspawati di Cirebon, Kamis (5/12/2024).

Ia menyampaikan perolehan suara terbanyak untuk posisi kedua ditempati paslon Mochamad Luthfi-Dia Ramayana yang meraih 297.531 suara, disusul Wahyu Tjiptaningsih-Solichin mendapatkan 183.467 suara, dan posisi terakhir adalah Rahmat Hidayat-Imam Saputra dengan 69.771 suara.

Ia menjelaskan proses rekapitulasi perolehan suara untuk tingkat Kabupaten Cirebon pada 4-5 November 2024, sudah berjalan sesuai aturan yang diawasi secara cermat oleh Bawaslu serta para saksi dari masing-masing paslon.

Baca Juga:Binzein-Abang Ijo Raih Suara Terbanyak di Pilkada Purwakarta

Esya mengungkapkan meski berjalan lancar, rapat pleno terbuka itu sempat diwarnai aksi walk out (WO) dari saksi paslon Mochamad Luthfi-Dia Ramayana.

Dia menyebutkan bahwa pihaknya tetap menghormati keberatan yang diajukan oleh saksi paslon tersebut, sebagai bagian dari dinamika demokrasi.

“Keberatan tersebut bersifat parsial dan tidak dilengkapi data pembanding yang valid. Namun, kami menghargai setiap pandangan yang muncul selama proses berlangsung,” ujarnya.

Esya menuturkan bahwa KPU Kabupaten Cirebon saat ini memberikan waktu maksimal 3x24 jam, bagi pihak yang merasa keberatan untuk menempuh jalur hukum terkait hasil rekapitulasi tersebut.

“Semua proses akan dijalankan sesuai mekanisme yang telah ditentukan. Kami siap menghadapi konsekuensi hukum dan berharap semua pihak dapat menghormati hasil rekapitulasi ini,” ujarnya.

Baca Juga:Hasil Rekapitulasi Pilkada Karawang, Aep Syaepuloh-Maslani Raih Suara Terbanyak

Hasil rekapitulasi ini, kata dia, selanjutnya akan diserahkan ke KPU Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut dan pihaknya memastikan semua proses administrasi berjalan sesuai jadwal.

Esya berharap seluruh pihak dapat menerima hasil rekapitulasi ini dengan tertib, demi kelancaran proses pemerintahan dan menjaga suasana kondusif di Kabupaten Cirebon.

“Kami berkomitmen menyelesaikan administrasi Pilkada Cirebon ini secepat mungkin dan menyerahkan salinannya ke KPU Provinsi Jawa Barat,” ucapnya seperti dimuat ANTARA.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini