Selama pembangunan rumah dilakukan, warga akan mendapat bantuan sewa rumah sebesar Rp500 ribu selama enam bulan atau dibangunkan hunian darurat di lokasi yang dinilai aman dari pergerakan tanah, dimana pembangunannya akan dilakukan tim dari TNI/Polri.
BPBD Cianjur: Puluhan Rumah Rusak Akibat Pergerakan Tanah di Sinarlaut Segera Direlokasi
Puluhan rumah warga terdampak pergerakan tanah akan di relokasi ke tanah milik desa yang tidak jauh dari perkampungan.
Syaiful Rachman
Rabu, 18 Desember 2024 | 07:10 WIB

BERITA TERKAIT
Kunjungan Kerja ke BPBD Provinsi DIY, Fikri Faqih Dorong Revisi UU Penanggulangan Bencana
26 Maret 2025 | 11:23 WIB WIBREKOMENDASI
News
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
02 April 2025 | 11:40 WIB WIBTerkini