Paksa Anak Berkebutuhan Khusus Makan Daging Musang, Tiga Pelaku Diringkus Polisi

Para pelaku melakukan aksi tersebut demi membuat konten viral dan mendongkrak jumlah pengikut di sosial media.

Syaiful Rachman
Kamis, 19 Desember 2024 | 06:21 WIB
Paksa Anak Berkebutuhan Khusus Makan Daging Musang, Tiga Pelaku Diringkus Polisi
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat memberikan keterangan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/12/2024). ANTARA/Rubby Jovan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak