Remaja 15 Tahun Tewas Tertancap Pagar, Polisi Amankan Empat Pelaku, Dua Masih Buron

Polisi tangkap pelaku penyebab remaja tewas di pagar trotoar Cianjur

Syaiful Rachman
Jum'at, 10 Januari 2025 | 17:17 WIB
Remaja 15 Tahun Tewas Tertancap Pagar, Polisi Amankan Empat Pelaku, Dua Masih Buron
Polres Cianjur, Jawa Barat, meringkus empat orang pelaku yang menyebabkan HZM (15) tewas di atas pagar trotoar di Jalan Suroso-Cianjur, Jumat (10/1/2025).(ANTARA/Ahmad Fikri)

SuaraJabar.id - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menangkap empat orang pelaku yang menyebabkan seorang remaja HZM (15) tewas tertancap pagar trotoar di Jalan Suroso, Rabu (8/1/2025), setelah sepeda motornya ditendang para pelaku.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur Jumat, mengatakan keempat orang pelaku itu adalah FN (20), MF (16), R (16), dan MRP (16). Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing di wilayah Cianjur, sedangkan dua orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

"Setelah melihat CCTV dan meminta keterangan saksi, kami mendapatkan identitas enam orang pelaku yang menyebabkan korban meninggal dan dua orang lainnya mengalami luka serius. Empat orang ditangkap, sedangkan dua orang lainnya masih buron," kata Tono dikutip ANTARA.

Seorang remaja HMZ (14) warga Kecamatan Cianjur, Jawa Barat, ditemukan tewas tertancap pagar trotoar di Jalan Suroso, Rabu (8/1/2025).(ANTARA/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)
Seorang remaja HMZ (14) warga Kecamatan Cianjur, Jawa Barat, ditemukan tewas tertancap pagar trotoar di Jalan Suroso, Rabu (8/1/2025).(ANTARA/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)

Berdasarkan sejumlah CCTV lainnya yang didapat petugas, enam orang pelaku dengan tiga sepeda motor sempat melayangkan beberapa kali bacokan ke tubuh korban dan dua orang temannya sebelum menendang sepeda motor korban.

Baca Juga:Remaja yang Tewas Tertancap Pagar di Cianjur Murni Kecelakaan

Pihaknya menemukan unsur pidana dalam kejadian yang menyebabkan korban tewas di atas pagar trotoar dan dua korban lainnya mengalami luka bacokan di sejumlah tubuhnya.

"Kami melihat dari sejumlah CCTV dan keterangan saksi kalau korban sempat mendapatkan bacokan senjata tajam dari pelaku, sebelum sepeda motor yang ditumpangi ditendang dan terjungkal, ada unsur pidana, bukan kecelakaan," katanya.

Para pelaku dijerat pasal berlapis dan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, sedangkan dua orang pelaku lainnya diminta segera menyerahkan diri sebelum pihaknya melakukan tindakan tegas terukur.

"Kami minta dua orang pelaku lainnya yang sudah diketahui identitas-nya segera menyerahkan diri karena petugas tidak akan segan melakukan tindakan tegas terukur saat memburu pelaku," katanya.

Seperti diberitakan seorang remaja HZM (15) ditemukan tewas tertancap pagar trotoar di Jalan Suroso, Kelurahan Pamoyanan, Rabu (8/1/2025).

Baca Juga:55 Jembatan Rusak Akibat Bencana, Disperkim Cianjur Anggarkan Perbaikan Secara Bertahap

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini