Keji! Seorang Ayah Tega Cabuli Putri Kandung yang Masih Duduk di Kelas Dua SD

Pelaku melakukannya sebanyak lima kali.

Syaiful Rachman
Selasa, 14 Januari 2025 | 16:08 WIB
Keji! Seorang Ayah Tega Cabuli Putri Kandung yang Masih Duduk di Kelas Dua SD
T alias A (45 tahun) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota pada Senin (13/1/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin

SuaraJabar.id - Sungguh keji perbuatan seorang ayah di Kota Sukabumi berinisial T alias A. Memiliki seorang putri yang masih duduk di bangku kelas II SD, alih-alih menyayangi dan melindungi, lelaki 45 tahun itu justru tega melakukan pencabulan ke darah dagingnya sendiri.

A yang bekerja sebagai tenaga honorer penjaga sekolah di SD tempat putrinya menuntut ilmu, dan tempat istrinya mencari nafkah sebagai penjaga kantin, melakukan aksi bejatnya sebagai lima kali sejak Oktober 2024 hingga Januari 2025.

Pelaku melancarkan aksinya ketika gedung sekolah telah kosong. Ia mencabuli putrinya sendiri di dalam kelas atau kantin.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan A mengancam korban untuk tidak memberi tahu siapa pun, termasuk ibunya. A juga mengiming-iming korban dengan handphone.

Baca Juga:Motor Adu Banteng dengan Mobil Berstiker Kesekretariatan Wapres, Dua Orang Meninggal Satu Patah Kaki

“Pelaku awalnya mengancam. Kemudian dari ancaman tersebut korban sangat ketakutan ketika ketemu sama bapaknya (pelaku), karena diancam untuk tidak melapor. Lalu juga diiming-iming diberikan uang, terus mau dibelikan HP (handphone),” kata Bagus kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (13/1/2025).

“Kalau melapor ke ibunya atau tidak ikutin (kemauan pelaku), tidak akan diberi uang," sambung Bagus dilansir sukabumiupdate.com, jaringan suara.com, Selasa (14/1/2025).

“Terjadi di dalam sekolah, kantin, dan UKS, karena kebetulan istri pelaku atau ibu korban adalah penjaga kantin di sekolah tersebut. Selain di kantin, juga di dalam kelas. Itu dilakukan ketika ibunya sudah pulang dan sekolah tersebut dalam keadaan kosong," jelasnya.

Dalam pemeriksaan pelaku sempat menampik, akan tetapi hasil visum et repertum membuktikan terdapat luka benda tumpul pada alat vital korban.

“Kejadian sudah berlangsung lima kali. Pengakuan pelaku hanya dipegang, namun hasil visum menyatakan sudah terjadi pencabulan dan ada kerusakan akibat alat atau benda tumpul,” ujar Bagus.

Baca Juga:Pemerintah Targetkan Pembangunan 321 Riksa untuk Penyintas Bencana di Tahap Awal

Saat ini pelaku masih di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Bagus, motif pelaku melakukan tindakan itu adalah karena kecewa terhadap sang istri yang tidak bisa memuaskan hasratnya sehingga melampiaskannya kepada anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak