Tersengat Listrik Saat Pasang Spanduk, Seorang Pekerja Alami Luka Bakar Hingga 80 Persen

Korban saat ini menjalani perawatan intensif di ruang rawat bedah plastik RSUD R Syamsudin SH.

Syaiful Rachman
Kamis, 16 Januari 2025 | 15:38 WIB
Tersengat Listrik Saat Pasang Spanduk, Seorang Pekerja Alami Luka Bakar Hingga 80 Persen
Lokasi karyawan tersengat listrik saat emasangan spanduk di Cicantayan Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari

Selain itu, pihak PLN juga perlu meningkatkan pengawasan terhadap jaringan listrik yang ada, terutama di area yang sering dilakukan aktivitas pemasangan spanduk atau reklame. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan akibat sengatan listrik.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya keselamatan kerja. Setiap pekerja berhak mendapatkan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Pemerintah dan perusahaan harus bekerja sama untuk mewujudkan hal tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak