"Dibatalkan dulu dan ditarik baru kemudian Stikom Bandung akan mengeluarkan ijazah baru apabila mahasiswa ini misalnya kekurangan dalam pembuatan skripsinya, itu ternyata ditemukan misalnya melebihi standar. Kalau mau lebih standar berarti harus diperbaiki dulu," ujarnya.
Pihak kampus hingga saat ini telah menarik 95 ijazah mahasiswa periode 2018-2023. Deddy mengatakan dari jumlah itu, 19 ijazah dikembalikan secara sukarela dan sisanya yang masih tersimpan di bagian akademik.
"Sebanyak 55 persen ijazah masih berada di alumni dan 45 persen sudah dipegang oleh kami," kata dia.