Pj Gubernur Jabar Minta Evaluasi Soal Pagar Laut Bekasi: Prinsipnya Jangan Sampai Ganggu Lingkungan dan Masyarakat

Sebelumnya DKP Jawa Barat memastikan pagar bambu di pesisir laut Desa Segarajaya berbeda dengan kasus yang terjadi di Tangerang.

Syaiful Rachman
Sabtu, 18 Januari 2025 | 08:18 WIB
Pj Gubernur Jabar Minta Evaluasi Soal Pagar Laut Bekasi: Prinsipnya Jangan Sampai Ganggu Lingkungan dan Masyarakat
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin memberikan keterangan di Gedung Sate Bandung, Jumat (17/1/2025). (ANTARA/Ricky Prayoga)

Selain itu, PT TRPN pun harus tanggung jawab terhadap sosial dan lingkungan meliputi penataan sosial dari rumah/warung/aset lainnya milik masyarakat yang terkena dampak dan pembangunan kembali atas bangunan milik daerah/bangunan milik negara yang terkena dampak.

"Pengelolaan lingkungan atas mangrove yang terdampak, perencanaan penataan kawasan PPI Paljaya dan kontribusi dalam jangka panjang, penataan kawasan, perbaikan atau pembangunan fasilitas pokok, fasilitas fungsional, dan fasilitas penunjang PPI Paljaya," ucapnya.

Dari poin-poin kerja sama yang tercantum dalam ruang lingkup PKS yang sudah dilaksanakan diantaranya pembangunan jalan akses panjang 600 meter lebar 10 meter.

"Penataan sosial yang terkena dampak, pembangunan 50 kios UMKM, penanaman mangrove 1 Hektar, master plan kawasan PPI Paljaya dan pembangunan sempadan alur," kata dia menambahkan.

Baca Juga:BMKG Peringatkan Potensi Hujan di Sejumlah Kota Besar, Termasuk Jawa Barat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini