Polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk membunuh korban. Pelaku kini ditahan di rutan Polresta Bogor dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Anak Majikan Pembunuh Satpam di Bogor Terancam Hukuman Mati
Pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHPidana dan atau pasal 338 KUHPidana dan atau pasal 351 (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun atau pidana mati.
Syaiful Rachman
Selasa, 21 Januari 2025 | 18:46 WIB

BERITA TERKAIT
Akses Mudah dan Bernuansa Alam, Novotel Bogor Golf Resort & Convention Center Siapkan Liburan Elegan
20 April 2025 | 12:18 WIB WIBREKOMENDASI
News
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
20 April 2025 | 20:34 WIB WIBTerkini