Dedi menyebutkan bahwa dalam pembangunan dermaga, sudah ada sumbangan Rp2,6 miliar ke kas daerah.
"Nanti kita lihat kalau perjanjian itu bertentangan dengan kepentingan umum, bertentangan dengan asas-asas kepatutan asas-asas keadilan apa tidak. Kalau ada, tidak salahnya kita evaluasi," tuturnya menambahkan.
- 1
- 2