“Majelis hakim menunda sidang untuk memastikan proses persidangan ke depan berjalan lancar,” katanya.
Setelah sidang perdana berakhir, Panji Gumilang mengungkapkan pihaknya saat ini sedang bersiap untuk menyusun eksepsi yang nantinya disampaikan pada sidang lanjutan.
“Untuk dakwaan tadi, tidak sesuai. Tadi sudah dengar (akan mengajukan eksepsi),” ucap dia.
[ANTARA]
Baca Juga:Dipanggil KPK Sebagai Saksi, Ini Kata Ahmad Sahroni