Sidang Perdana Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Digelar PN Indramayu

Sidang lanjutan kasus ini akan digelar 6 Februari 2025, dengan agenda nota keberatandari penasihat hukum terdakwa.

Syaiful Rachman
Kamis, 23 Januari 2025 | 16:30 WIB
Sidang Perdana Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Digelar PN Indramayu
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang (kanan) saat menjalani sidang perdana terkait kasus TPPU di PN Indramayu, Jawa Barat, Kamis (23/1/2025). (ANTARA/Fathnur Rohman)

“Majelis hakim menunda sidang untuk memastikan proses persidangan ke depan berjalan lancar,” katanya.

Setelah sidang perdana berakhir, Panji Gumilang mengungkapkan pihaknya saat ini sedang bersiap untuk menyusun eksepsi yang nantinya disampaikan pada sidang lanjutan.

“Untuk dakwaan tadi, tidak sesuai. Tadi sudah dengar (akan mengajukan eksepsi),” ucap dia.

[ANTARA]

Baca Juga:Dipanggil KPK Sebagai Saksi, Ini Kata Ahmad Sahroni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini