Segel Area Reklamasi Perairan Pal Jaya Bekasi, Menteri LH: Harus Kita Tertibkan

Penyegelan dilakukan petugas penegakan hukum Kementerian LH/BPLH terhadap area seluas 2,5 hektare milik PT TRPN.

Syaiful Rachman
Kamis, 30 Januari 2025 | 12:35 WIB
Segel Area Reklamasi Perairan Pal Jaya Bekasi, Menteri LH: Harus Kita Tertibkan
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq berdiri di depan papan segel area reklamasi perairan Pal Jaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

Setelah kegiatan penyegelan ini, Kementerian Lingkungan Hidup selanjutnya akan menilai dampak buruk kegiatan reklamasi, termasuk mengusut unsur dugaan mengarah tindak pidana maupun perdata.

"Ini kita akan segera memanggil penanggung jawab proyek ini. Tapi paling tidak hari ini kita hentikan sama sekali dengan kewenangan undang-undang kepada kami. Kami hentikan kegiatan di sini kemudian kami akan panggil semua yang terlibat di sini," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini